Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Politik

Minggu, 22 September 2024 - 10:36 WIB

Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk

FARID ISMULLAH

Tarmizi Age, (Foto : Dok. Pribadi).

Tarmizi Age, (Foto : Dok. Pribadi).

Banda Aceh – Informasi mulai beredar kencang tentang kabar salah satu pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi terancam ditolak KIP karena menyatakan pasangan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024, Minggu.

“Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi kabarnya teracam Gagal, maka baiknya jangan ada yang coba-coba buat suasana hingga pilkada dan demokrasi memburuk di Aceh dan demi menjaga kestabilan dan kedamaian Aceh serta pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, maka isu jangan dibelokkan kesana sini,” Kata Tarmizi Age, 22 September 2024.

Baca Juga :  Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Sambungnya, Apa pun keputusan yang nantinya  dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyangkut Pilkada adalah diyakini merujuk pada aturan yang berlaku, dan tidak semena-semena.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

“Pak Bus sebagai salah seorang yang pernah menjadi pejabat tinggi negara di Aceh harus berbesar hati atas setiap keputusan yang didasari aturan dan hukum yang berlaku,” Ujarnya.

Ia menambahkan, Bustami diminta agar memberitahu para pendukungnya untuk menerima hasil aturan yang berlaku apa pun itu, sehingga setiap informasi tidak bias dan menjadi suasana demokrasi memburuk.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora

“Jika memang ada hal-hal yang merasa perlu diluruskan dalam hal Pilkada Aceh, pihak Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tentu bisa menempuhi jalan atau jalur yang disediakan pemerintah dan Jika memang yang mau dilawan aturan maka urusannya dengan aturan, tidak ada hal-hal berkaitan niat baik dan niat jahat, jangan sampai mengganggu suasana kebatinan rakyat” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama Secara Virtual

Daerah

Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tapaktuan.

Daerah

Didampingi Forkopimda, Pj Bupati Nagan Raya Lepas Atlet POPDA Aceh Ke -XVIII
DPP AWAI Dan JWI Gelar Silaturahmi Dengan Direktur RS Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur

DPP AWAI Dan JWI Gelar Silaturahmi Dengan Direktur RS Sultan Abdul Aziz Syah Peurelak

Daerah

Rektor: Pj Bupati Bireuen dan Ketua IDI Konsisten Perjuangkan Fakultas Kedokteran di UNIMUS

Daerah

PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!