Banda Aceh – DPW Gibran Center Aceh melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan susu gratis kepada abang becak dan pengguna jalan di depan kantor sekretariat Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (9/9/2024).
Acara ini merupakan bagian dari upaya DPW Gibran Center Aceh untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan serta mempererat hubungan dengan komunitas lokal.
Ketua DPW Gibran Center Aceh, Ichsan ST, bersama Ketua Dewan Pembina Zainal Abidin dan Wakil Ketua Mansa Fuadi, secara langsung terlibat dalam pembagian susu tersebut.
Mereka turun ke lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat langsung kepada penerima. Para penerima susu, yang terdiri dari abang becak dan para pengguna jalan yang melintas, tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan.
Ichsan ST, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian sosial DPW Gibran Center Aceh terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan pembagian susu ini, kami bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja keras setiap hari dan mungkin belum mendapatkan cukup perhatian,” ujar Ichsan ST.
Ketua Dewan Pembina Zainal Abidin juga menambahkan, pihaknya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan saling membantu. Kegiatan ini adalah langkah kecil kami untuk menunjukkan bahwa kepedulian sosial sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari program sosial DPW Gibran Center Aceh.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap ini bisa memotivasi pihak lain untuk melakukan hal serupa,” ujarnya.
Kegiatan pembagian susu gratis ini mendapat sambutan hangat dari para abang becak dan para pengguna jalan. Banyak warga yang merasa terbantu dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan DPW Gibran Center Aceh.
Editor: Amiruddin. MK