Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

REDAKSI

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh. Foto: Humas BPPA

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh. Foto: Humas BPPA

Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh di Gedung Sasana Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jumat 30 Agustus 2024.

Tri berharap Safriati dapat mendukung program kegiatan posyandu di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.

Baca Juga :  Aceh Timur Kembali Raih UHC Award 2024

Pelantikan Safriati Safrizal tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Safriati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh

“Kita sudah kenal semua dengan bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi, beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Ketua Umum PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Kecamatan

Dalam pidatonya Tri Tito mengatakan bahwa semua program PKK hendaknya semakin dimantapkan. Begitu juga dengan perencanaan program tahun 2025.

“Saya harap ini bisa di mantapkan dari sekarang sehingga para penerus nanti tidak lagi susah payah dalam menyiapkan anggaran untuk keberlangsungan dan pelaksanaan program PKK dan Posyandu 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Partai Demokra terhadap Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Pertemuan Presiden dengan Partai Demokrat

Sementara untuk pengurus PKK di Kabupaten Kota yang telah habis masa bakti Tri meminta agar segera dilakukan pelantikan.

“Saya titipkan pada pengurus ditempat masing-masing yang sudah berakhir masa bakti nya bisa segera di urus pelantikannya sehingga bisa bertugas dengan baik,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bahas Roadshow Bus KPK, Dewas KPK Audiensi dengan Pj Gubernur Aceh

Nasional

Menko Polhukam Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Pemerintah

Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

Pemerintah

Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

Aceh Barat

Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat

Pemerintah

Refocusing, Pendapatan Pidie Pada APBK-P 2021 Menjadi Rp 2,072 T

Aceh Besar

Buka Bimtek PSM Tingkat Dasar, Ini Harapan Kadinsos Aceh Besar

Nasional

80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Usulkan Anies-AHY Untuk Pasangan Sipil-Militer

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!