Home / Aceh Barat / Daerah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh

REDAKSI

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Pj. Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi menyerahkan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Pj Bupati Mahdi menyampaikan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana dan anak binaan selama menjalani masa hukuman. “Kami berharap agar para penerima remisi dapat memanfaatkan pengurangan masa pidana ini, sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Hujan Rezeki BSI Mobile Hadir di Aceh, Hadiah Utama Mobil BMW 320i Sport

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hak-hak narapidana, terutama mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di dalam Lapas. Saya juga berharap, dengan remisi ini, para narapidana dan anak binaan dapat lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur sosok nomor satu di Pemkab Aceh Barat itu.

Baca Juga :  Bangun Gampong, Kecuchik Harus Singkron Dengan TPG

Sesuai dengan Surat Keputusan Menkum HAM No : PAS.1616.PK.05.04. Tahun 2024 sebanyak 406 orang mendapatkan remisi, bahkan satu orang langsung bebas dan satu orang menjalani subsider.

Lebihlanjut Mahdi menyatakan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai dengan aturan dan kriteria yang berlaku. Ia juga menekankan agar Lapas Meulaboh terus berkomitmen untuk membina para narapidana agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Baca Juga :  Begini Harapan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Kepada Pemerintah

Acara penyerahan remisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. “Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dan anak binaan dapat lebih termotivasi untuk menjaga sikap dan perilaku baik mereka, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang berguna bagi negara dan bangsa,” pungkas Mahdi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Lapas Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine

Aceh Barat

Enam Santri Dayah Ruhul Qurani Juara KSM Aceh Barat

Daerah

Pj Gubernur Aceh kepada Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi Tumbuhkan Keihlasan, Kita Ini Pelayan

Daerah

Lantunan Zikir, Samadiah dan Do’a Wafatnya Tu Sop, Bergema di DPC PKB Banda Aceh

Daerah

YARA Dukung Langkah Pj Gubernur untuk Pengembalian Bank Konvensional Ke Aceh

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pentingnya Operasi Patuh Seulawah 2024

Aceh Barat

GAB di Gampong Kuta Padang Berlangsung Sukses