Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Timur / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:50 WIB

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

DEDI SAPUTRA

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum. Foto.Dok : Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum. Foto.Dok : Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Dalam Rangka Merayakan HUT Republik Indonesia Yang Ke-79 Dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Lapas Kelas IIB Idi Menyerahkan Remisi Umum Bersama Dengan Forkopimda Aceh Timur di Lapangan Blok Hunian Lapas Idi pada Sabtu, (17/08/2024).

Acara Pemberian Remisi Umum Setiap Tanggal 17 Agustus Merupakan Agenda Tahunan Lapas Kelas IIB Idi yang Dilakukan untuk Memberikan Hak Narapidana Berupa Remisi Umum Sekaligus Merayakan Hari Jadi Republik Indonesia yang ke-79. Pada Kesempatan Hari Ini Hadir PJ Bupati Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Bapak Iskandar, S.H. Bersama dengan rombongan Forkopimda Aceh Timur.

Baca Juga :  Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

Acara Dibuka Dengan Kata Sambutan Sekaligus Laporan Kondisi Lapas Oleh Kalapas Kelas IIB Idi Bapak Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. dan Dilanjutkan Dengan Kata Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI Yang Dibacakan Oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur. Kemudian PJ Bupati Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesbangpol Bersama Kalapas Kelas IIB Idi Menyerahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah , Mantan Bendahara Dinkes Dan KB Pidie Jaya Menjalin Hukuman Di Lapas  Perempuan Sigli 

Pada Tahun Ini Jumlah Warga Binaan Yang Mendapatkan Remisi Sebanyak 321 Orang Dari 324 Usulan Remisi Sedangkan 3 Orang Yang Diajukan Gagal Mendapatkan Remisi Dikarenakan Tidak Memenuhi Syarat.

Acara Pada Tahun Ini Menjadi Spesial Dan Berbeda Dari Tahun Tahun Sebelumnya Sebab Kejaksaan Negeri Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kasi Pidum Bapak Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H. memberikan Bantuan Buku Bacaan Kepada Lapas Kelas IIB Idi Sebagai Bagian Dari Program Kejaksaan Negeri Aceh Timur Yaitu Merdeka Membaca, Bakti Buku Untuk Negeri Dan Komitmen Sinergitas Dalam Membantu Lapas Kelas IIB Idi Memberikan Pembinaan Terhadap Warga Binaan.

Baca Juga :  WALHI Aceh : Sekda Subulussalam Jangan Jadi Jubir PT Sawit Panen Terus

Terakhir, Seluruh Rangkaian Acara Pemberian Remisi Ditutup Dengan Doa Bersama Untuk Negeri Dan Kesuksesan Melakukan Tugas Dan Mencapai Tujuan Bersama Sebagai Satu Kesatuan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan ke Pulo Aceh, 922 KPM Terima Bantuan Beras Cadangan

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Apresiasi Bawaslu Aceh Barat dalam Pengawasan Pilkada

Aceh Barat

Berhadiah Rp 22 Juta, Pemkab Aceh Barat Buka Pendaftaran Open Turnamen Bulu Tangkis

Pemerintah

Kementan Akan Bantu Pengembangan Bawang Merah di Pidie 

Daerah

Utang RSUD Datu Beru Bertambah, Aceh Tengah Defisit Rp 85,8 Miliar

Daerah

Setelah Heboh, PLN Pasang Tiang Listrik di Lokasi Tewasnya Warga Akibat Terjerat Kabel Listrik

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!