Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Timur / Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:36 WIB

Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra

DEDI SAPUTRA

PJ Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

PJ Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur-Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah mengukuhkan pasukan paskibraka Kabupaten Aceh Timur yang akan bertugas mengibarkan sang saka merah putih pada HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara pengukuhan yang dihelat di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Jum’at, (16/8/2024).

Baca Juga :  Rakerda & Orientasi Caleg Partai Golkar Bireuen Berjalan Sukses, H Mukhlis : Ini Bentuk Kesiapan Golkar Bireuen Menyongsong Pemilu 2024

Amrullah berharap agar para anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan dapat melaksanakan tugas pengibaran bendera dengan baik.

“Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab, ” katanya.

Baca Juga :  Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP

Dalam kesempatan ini, juga mengajak para anggota Paskibraka untuk terus menyebarkan semangat Pancasila dan terus mengasah kemampuan diri untuk berkarya.

“Terus tingkatkan kemampuan diri dan terus berkarya. Karena kami yakin adik- adik kedepan yang akan menjadi calon pemimpin bangsa,” imbuh Amrullah.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat . Kegiatan ini juga dihadiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Timur.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

BSI Optimalkan Seluruh Layanan, Dukung Kelancaran Transaksi Finansial PON XXI 2024

Daerah

Puluhan Pejabat Fungsional Pemko Banda Aceh Dilantik

Daerah

BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

Daerah

Ketua PSI Aceh: Hiasi Ramadhan dengan Informasi Edukasi

Daerah

Fenomena Munculnya Tulisan Dilarang Menebang Pohon dan Membuka Lahan

Daerah

Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Daerah

RUPS Tahun Buku 2022, Bank Aceh Setor Dividen 295 Miliar

Daerah

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!