KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:29 WIB

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

FARID ISMULLAH

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Johor Baru – Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Johor Bahru pada Minggu (11/08), telah memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia.

Para WNI tersebut terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, serta WNI yang telah dipenjara dan ditahan lebih dari 6 bulan.

Pemulangan dilakukan dengan penerbangan komersil melalui dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (5 WNI) dan Bandara Ir. H. Juanda, Surabaya (38 WNI).

41 WNI tersebut merupakan bagian dari 60 WNI/PMI dari wilayah Johor Bahru yang siap dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga :  Menlu RI : ASEAN harus memastikan Indo-Pasifik tetap menjadi kawasan yang damai, terbuka, dan inklusif  

WNI tersebut berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Adapun 17 WNI/PMI lainnya akan dipulangkan melalui Batam secara bertahap dengan moda transportasi laut.

Sejumlah WNI dalam detensi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan telah dipenjara sebelumnya akibat pelanggaran hukum yang dilakukan di Malaysia. Mereka mengaku baru pertama kali pulang ke Tanah Air dengan bantuan Pemri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian lama.

Baca Juga :  Penembakan di Philadelphia AS, Tidak ada WNI menjadi Korban

Pemulangan WNI ini merupakan implementasi kerja sama bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia. Tercatat masih terdapat lebih dari 2.000 WNI/PMI yang saat ini berada dalam rumah detensi yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia. Diharapkan melalui kerja sama bilateral yang semakin erat ini dapat mendorong percepatan pemulangan WNI/PMI dimaksud kembali ke Tanah Air.

Baca Juga :  Korea Siap Menang Perang Chip Lawan Amerika dan China

Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah Jawa Timur, BP3MI Daerah dan sentra-sentra lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dilakukan dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kementerian Sosial, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai serta sejumlah Pemerintah Daerah dan BP3MI daerah tempat para WNI berasal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Petugas Haji Asal Aceh Meninggal Dunia di Mekkah

Ekbis

KJRI Penang Kukuhkan Tujuh Kontrak Bisnis Perdagangan di Event Trade Expo Indonesia 2024

Internasional

Dua Pemuda Rohingya ditahan, Peluru disita

Internasional

Hizbullah Berhenti Serang Israel Bila Kesepakatan Gaza Dicapai

Internasional

Indonesia Sampaikan Duka Cita dan Simpati yang mendalam kepada korban serangan teroris yang terjadi di Moscow

Internasional

Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

Internasional

Kemlu RI Repatriasi 32 Nelayan Lintas Batas asal Aceh

Internasional

Indonesia Minta AS Hormati Hukum Internasional secara Konsisten

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!