Jaksa Agung Tingkat Status DSH Sebagai Tersangka Kredit BRIguna Fiktif Rp55 Miliar - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:53 WIB

Jaksa Agung Tingkat Status DSH Sebagai Tersangka Kredit BRIguna Fiktif Rp55 Miliar

REDAKSI

Tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DSH kasus Kredit BRIguna secara fiktif. Foto: Net

Tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DSH kasus Kredit BRIguna secara fiktif. Foto: Net

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur, telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan Penahanan Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum) terhadap oknum Purnawirawan TNI Tersangka DSH pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Sebelumnya, Tersangka DSH telah diamankan oleh Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung karena mangkir dari panggilan Tim Penyidik Koneksitas sebanyak tiga kali, sehingga Tim Penyidik Koneksitas menganggap Tersangka DSH menghambat jalannya penyidikan.

Adapun peran Tersangka DSH, selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong, telah bekerja sama dengan oknum Pegawai BRI (yang juga ditetapkan sebagai tersangka) di beberapa kantor unit untuk mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah).

Baca Juga :  Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung

Selanjutnya, Tersangka DSH dilakukan penahanan tahap pertama melalui Penahanan Ankum, mengingat pada saat melakukan tindak pidana Tersangka DSH masih berstatus Prajurit TNI aktif. Penahanan Ankum tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tewas Ditikam di Aceh Tenggara

Hukrim

Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tewas Ditikam di Aceh Tenggara
INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Peureulak Timur

Hukrim

INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Peureulak Timur
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian
Polisi Mulai Selidiki Penjualan Lahan di Simeulue

Hukrim

Polisi Mulai Selidiki Penjualan Lahan di Simeulue
Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih
JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika

Hukrim

JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika
Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

Aceh Barat Daya

Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya
Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%