Home / Daerah

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:11 WIB

Darwati A Gani dan Irwandi Yusuf Resmi Bercerai

REDAKSI

Irwandi dan Darwati. Foto: Net

Irwandi dan Darwati. Foto: Net

Banda Aceh – Darwati A Gani resmi menceraikan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pernikahan dilangsungkan pada 1995 kandas sudah di 2024.

Informasi pasangan tersebut resmi bercerai disampaikan langsung oleh Darwati, dalam unggahan di Instagram kemarin, 30 Juli 2024 malam.

Darwati dalam unggahan tersebut menuliskan keterangan jika Mahkamah Syariah Banda Aceh, telah menetapkan perceraian mereka.

Baca Juga :  Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Hari ini Mahkamah Syariah Banda Aceh telah memutuskan bahwa kami bukan suami istri lagi,” tulis Darwati pada akun instagramnya.

Darwati juga menuliskan perjalanan pernikahannya bersama Irwandi mulai dari tahun 1995 hingga 2024. Pernikahan mereka berjalan 29 tahun dengan banyak lika-liku kehidupan.

“29 tahun bukan waktu singkat dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh dengan lika-liku kehidupan,” tulisnya.

Baca Juga :  20 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie, Tidak Ada Perindo, PSI, PKN dan Garuda

Darwati juga berharap kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan baik, karena mereka tetap menjadi orang tua dari anak-anaknya.

Darwati juga berterima kasih karena telah menerima gugatan yang telah dilayangkannya, serta berpesan kepada Irwandi agar menjaga kesehatan ditengah kondisi yang tidak baik-baik saja.

Baca Juga :  Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

“Dan terima kasih pak telah mengajarkan aku jadi sekuat ini, mohon maaf atas segala salah dan khilaf, Banda Aceh, 30 Juli 2024,” tulis Darwati.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kabar putusan resmi perceraiannya dengan Irwandi, Darwati  belum merespons apapun, baik via telepon maupun chat whatsApp.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

Daerah

BSI Aceh Ajak Jurnalis Aktivasi Super App BYOND

Daerah

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal

Daerah

PT Banda Aceh Menghukum Mati 22 orang Terdakwa Narkotika Selama 2022

Daerah

Pj Gubernur Bustami Komit Bangun Harmonisasi dengan Seluruh Elemen di Aceh 

Daerah

Festival Kreativitas Sumpah Pemuda KNPI Aceh: Sepakbola hingga Kompetisi Reels, Catat Tanggalnya

Daerah

Ada Kejanggalan dalam Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan di Desa Busung Indah

Daerah

Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka