Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:54 WIB

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Teuku Nizar

Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Anggi Silvina. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Anggi Silvina. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Selatan – Penjabat (Pj) Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140/12/2024.

Surat edaran tersebut terkait Larangan Perangkat Gampong bekerja Instansi (Double Job) dalam Kabupaten setempat.

Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Anggi Silvina mengaku mendukung surat edaran tersebut.

Kepada media NOA.co.id, Anggi mengaku edaran ini sebuah niat baik dari Pemerintah untuk keuntungan masyarakat.

Baca Juga :  Silaturahmi ke PWI Aceh, Ini Harapan Sekda Simeulue kepada Insan Pers

“Saya melihat surat edaran tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat,” sebut Anggi.

“Agar bawahannya bisa fokus bekerja dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya semata-mata karena cuan,” sambung Anggi di Tapaktuan, Sabtu 27/7/2024).

Ia menjelaskan, surat edaran ini mengacu pada dasar hukum yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 06 Tahun 2004 tentang Desa, dan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Gampong.

Baca Juga :  Aceh Selatan Kembali Serahkan Donasi Untuk Palestina

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan melarang Perangkat Gampong rangkap jabatan dan mengharuskan memilih salah satunya.

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam ini juga berpandangan bahwa disisi lain edaran tersebut ada nilai positifnya.

“Kebijakan ini juga bisa membuka peluang atau kesempatan pada masyarakat lain yang membutuhkan pekerjaan,” imbuh Anggi.

Ia juga mencontohkan hal sederhana seperti perekrutan Panitia Pengawas ditingkat Kecamatan dan Gampong.

Baca Juga :  Panorama Pantai Pasir Putih Labuhanahaji, Tempat Wisata Favorit Kaula Muda Dan Keluarga

“Sebelumnya kebanyakan yang menjadi badan adhoc di Penyelenggara Pemilu itu sangat banyak dari Perangkat Gampong sehingga tidak ada kesempatan pada masyarakat lain yang membutuhkan,” terang Anggi.

Anggi meminta  instansi seperti Panwaslih agar mengutamakan masyarakat yang tidak sedang ada kontrak kerja ditempat lain.

“Sangat banyak putra-putri yang mampu bekerja di Aceh Selatan ini,” tutup Anggi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

Aceh Barat

Peringatan HUT Bhayangkara ke -78, PUPR Aceh Barat Gelar Turnamen badminton beregu Antar instansi

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II Kepada 2.876 KPM di Kecamatan Ingin Jaya 

Aceh Barat

Jelang Popda XVII, Disparpora Aceh Barat Seleksi Ratusan Atlet

Daerah

UKW Kolaborasi PWI-BUMN Selesai, Ini Tanggapan PTPN

Daerah

Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

Daerah

Bantu Ketersediaan, Bank Aceh Peduli Gelar Donor Darah

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!