Disdik Aceh Gelar Asesmen Capaian Pembelajaran untuk Evaluasi Kualitas Pendidikan SMA/SMK - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pendidikan

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:54 WIB

Disdik Aceh Gelar Asesmen Capaian Pembelajaran untuk Evaluasi Kualitas Pendidikan SMA/SMK

REDAKSI

Dinas Pendidikan Aceh menyelenggarakan Asesmen Capaian Pembelajaran (ACP) Tahun Pelajaran 2023/2024. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Dinas Pendidikan Aceh menyelenggarakan Asesmen Capaian Pembelajaran (ACP) Tahun Pelajaran 2023/2024. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh menyelenggarakan Asesmen Capaian Pembelajaran (ACP) Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk mengukur dan memetakan capaian pembelajaran siswa di tingkat SMA dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST, DEA, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh. Pelaksanaan ACP dibagi menjadi dua tahap, yakni pada tanggal 17-20 Juli 2024 untuk tahap pertama dan 5-10 Agustus 2024 untuk tahap kedua.

Baca Juga :  Momen Idul Adha, DPD PKS Pidie Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban

Asesmen ini dilakukan secara daring melalui platform suaaceh.com, dan Marthunis menekankan pentingnya peran aktif semua pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan ACP.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan asesmen ini,” ujarnya. Jumat, 19 Juli 2024.

Marthunis berharap dengan adanya asesmen ini, Dinas Pendidikan Aceh dapat memperoleh evaluasi yang komprehensif terhadap capaian pembelajaran siswa di seluruh Aceh, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat SMA dan SMK.

Baca Juga :  Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual 

Oleh karena itu kata Marthunis, selain ACP selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) juga akan dilaksanakan asesmen kemampuan literasi dan numerasi siswa baru. Hasil asesmen ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan matrikulasi pada MPLS minggu kedua dan ketiga.

“Semoga kegiatan ini mampu menyiapkan siswa baru untuk mengikuti pelajaran dengan baik atau memberikan pondasi yang kuat dalam rangka menyesuaikan dengan lingkungan sekolah,” tambah Marthunis.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh dan Polresta Raih Penghargaan Anjungan Terbaik Bhayangkara Fest 2024

Terakhir, Marthunis mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta atau memberi sesuatu di luar aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

SIPITUNG siap melayani masyarakat Pidie Jaya

Daerah

API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Daerah

UTU Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan PSN di Aceh

Aceh Barat

PKK Aceh Barat Laksanakan Rakon, Satukan Visi Tingkatkan Kualias Keluarga

Daerah

Ketua Fraksi Emas DPRK Simeulue Dorong Penambahan Rumah Singgah di Banda Aceh

Daerah

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Pendidikan

Lulusan Psikologi UIN Ar-Raniry Diharapkan Terus Belajar ke Jenjang Berikutnya

Daerah

H. Subarni Bangun Rumah Duafa di Bireuen