Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:39 WIB

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh  

REDAKSI

Ketua Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). Dok.Foto Farid Ismullah/NOA.co.id

Ketua Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). Dok.Foto Farid Ismullah/NOA.co.id

Banda Aceh – Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh, Sapriadi Pohan, Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh.

“Usulan tersebut dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Irpannusir sangatlah visioner, sebab tambang ilegal yang berada di provinsi Aceh lebih banyak menimbulkan kerusakan Lingkungan karna kurangnya pengawasan,” Kata Sapriadi kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 24 Juli 2024.

Sambungnya, ekplorasi besar-besaran tanpa memperhitungkan lingkungan serta ada dugaan mafia yang bermain hanya merugikan Rakyat.

“Dan juga sesuai Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” Ujarnya.

Baca Juga :  KASN Gelar Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Aceh Raih Predikat "Baik"

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irpannusir, minta Pemerintah Aceh untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tambang ilegal. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menertibkan tambang-tambang tanpa izin di Tanah Rencong.

Menurutnya, beroperasinya tambang ilegal sangat meresahkan masyarakat karena kerap berimbas terhadap kerusakan lingkungan. Keberadaan tambang-tambang tanpa izin ini harus segera ditindak tegas.

Baca Juga :  Langsung Pimpin Apel Senin, Penjabat Gubernur Ingatkan ASN Pemerintah Aceh Bekerja dengan Baik

“Satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda, kita harus usut tuntas siapa yang bergerak di belakang,” kata Irpannusir dalam rapat paripurna DPR Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu lalu di Ruang Serbaguna DPRA.

Irpannusir menyampaikan pembentukan satgas tambang tersebut dapat dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Ia yakin, lewat satgas ini, nantinya dapat mengawasi tambang-tambang yang legal tetapi tidak ada kontribusi untuk daerah, maupun yang ilegal.

Baca Juga :  Bertambah 92, Total 99.852 Telah Divaksin dalam Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh

“Dengan adanya satgas kita bisa tahu tambang ini milik siapa, karena pasti itu ada yang menunggangi,” ucapnya.

“Seperti tambang di Aceh Selatan, mereka hanya memiliki izin prinsip yang baru ada tapi mereka dengan beraninya beroperasi,” tambah Irpannusir.

Lebih lanjut, ia meminta agar Pemerintah Aceh mengevaluasi seluruh tambang yang ada di Aceh. Tujuannya agar para oknum ini tak menjadikan Aceh sebagai daerah uji coba jual beli saham tambang.

“Kita harus berani memberantas hal-hal yang tak pantas dilakukan di Aceh,” tuturnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Pantau Persiapan Penilaian Program Gampong Mawaddah Warahmah

Hukrim

Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Hukrim

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Daerah

Hindari Pengaruh Narkoba, Warga Pasie Lubuk Aktifkan Berbagai Kegiatan

Daerah

Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

Daerah

Ketua Pemuda Baru Gampong Lheue Blang di Lantik, Ini Harapan Masyarakat 

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kajasdam IM Pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

Aceh Timur

Usai Penutup Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!