Aceh Singkil – Desakan masyarakat Kecamatan Kota Baharu kabupaten Aceh Singkil terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat saat musrenbang terkait jalan poros menuju Kecamatan Gunung Meriah Melalui melalui penghubung areal hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT.Nafasindo.
Hal tersebut disamapaikan Camat Kota Baharu Rahim saat rapat diskusi membuka acara terkait proses usulan masyarakat Kecamatan Kota Baharu untuk jalan penghubung.
“Artinya diskusi kita terkait jalan poros semestinya jangan bosan mengingatkan kepada pemerintah. Mudah-mudahan yang di harapkan masyarakat dapat di respon. Tentu aspirasi kita, sama-sama bergandengan tangan bergerak dimana kendalanya yang mungkin perlu kita tulusuri. Supaya pemerintah dapat membantu pembangunan jalan poros yang kiya inginkan bersama.” Kata Rahmi dalam keterangan, Senin 22 Juli 2022.
Diketahui, Pembangunan aspal jalan lintas poros Kecamatan Kota Baharu melalui jalur areal HGU perusahaan perkebunan telah beberapa kali di sampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Aceh Singkil dengan melakukan aksi-aksi pada tahun 2019, hingga sekarang jadi pembicaraan.
“Pertanda bukti harapan serius bagi ribuan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Kota Baharu. Kata Rabudin warga desa setempat Saat menghadiri acara tersebut.
Sambungnya, Rabudin juga mengatakan jika tugas pemerintah daerah Aceh Singkil dengan mengalihkan berbagai alasan.
“Termasuk status jalan belum punya nama, ini seharusnya tugas pemerintah, bukan tugas masyarakat. Jika ingin berbuat baik kepada masyarakat tentu adalah tugas abdi negara dengan meringankan ribuan masyarakat Kota Baharu, mengharapkan pembangunan aspal jalan poros.” Tutup Rabudin.
Editor: Amiruddin. MK