Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Senin, 22 Juli 2024 - 12:16 WIB

Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih

REDAKSI

Nazaruddin Dek Gam. Foto: Dokumentasi DPR RI/NOA.co.id

Nazaruddin Dek Gam. Foto: Dokumentasi DPR RI/NOA.co.id

Jakarta – Nazaruddin Dek Gam, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, mendesak kejaksaan bekerja sungguh-sungguh menyidik dugaan korupsi penyertaan modal pada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) pada 2022. Dia menilai proses hukum perkara ini berjalan sangat lambat.

“Ini menjadi salah satu kasus yang kami pantau. Setiap saat mendapatkan informasi dari kawan-kawan aktivis antikorupsi dan media. Masalah ini menjadi atensi saya. Saya minta Kejaksaan Negeri Sabang menangani ini secara serius,” kata Dek Gam, Senin, 22 Juli 2024.

Kejaksaan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah TRA, komisaris utama PSM; serta AB dan SM, Direktur Utama Perseroan BUMD Kota Sabang Tahun 2022.

Baca Juga :  Ganjar Ungguli Semua Kandidat dan AHY Semakin Moncer Pada Pilpres 2024

Namun Dek Gam menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti. Sampai saat ini, kata dia, perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Aceh juga belum terbit. Padahal hasil perhitungan itu menjadi variabel vital dan utama dalam penanganan kasus korupsi.

Dek Gam juga mengatakan kejaksaan seharusnya bekerja untuk menjamin keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hak azasi manusia (HAM) bagi para tersangka. Penetapan tersangka hanya kepada orang-orang tertentu saja, kata Dek Gam, juga berpotensi melanggar tiga asas tersebut.

Menurut Dek Gam, dugaan korupsi di PSM tidak hanya kesalahan manajemen. Dugaan korupsi itu, kata dia, dimulai dari hulu saat pemerintah kota Sabang memaksakan pembentukan qanun penyertaan modal untuk perusahaan itu yang sejak awal mendapat penolakan dari beberapa orang anggota badan anggaran dan badan legislatif DPRK Sabang. Mereka menolak karena menganggap penanaman modal itu bakal mendatangkan masalah dan membebani APBK Sabang.

Baca Juga :  Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah

Setelah DPRK Sabang menyetujui penyertaan modal itu, dan pemerintah kota mengucurkan modal sebesar Rp 2,5 miliar, terjadi rasionalisasi angka pokok-pokok pikiran anggota DPRK sebesar Rp 8,9 Miliar.

Rasionalisasi ini tidak saja mengakibatkan bertambahnya jumlah pagu pokir dari Rp 24,6 miliar menjadi Rp 28,68 miliar, hal ini juga mengakibatkan berkurangnya pokir sejumlah anggota dewan yang menolak. Penambahan itu, kata Dek Gam, hanya dinikmati oleh pihak yang mendukung rencana itu.

Baca Juga :  Pro-Kontra Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata MPU ACEH?

“Jadi, kejaksaan jangan membatasi masalah ini hanya dalam urusan manajemen. Ini adalah kejahatan serius yang dirancang dari hulu. Karena itu kejaksaan harus mengungkap aktor kunci yang membentuk qanun penyertaan modal itu. Mereka terdiri dari unsur pemerintah kota dan anggota DPRK Sabang,” kata Dek Gam. Dek Gam juga memastikan penangan perkara ini bakal menjadi atensi Jaksa Agung.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung

Hukrim

Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung
Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif

Nasional

Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif
Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Nasional

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler
Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional

Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Nasional

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024
Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online   

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  
PATTIRO Gelar FGD Penanggulangan Kemiskinan di Kaya Tambang

Nasional

PATTIRO Gelar FGD Penanggulangan Kemiskinan di Kaya Tambang