Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, menyalurkan bantuan sosial santunan kematian tahap II tahun 2024. Hal itu merupakan program wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin.
Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan santunan kematian tersebut merupakan program rutin dan termasuk bagian keistimewaan Aceh serta kesejahteraan rakyat setempat. Juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat fakir dan miskin.
“Alhamdulillah bantuan sosial santunan kematian tahap II sudah kita cairkan. Semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau penerima,” ujar Fitriany, Minggu, 21 Juli 2024.
Dikatakan Fitriany, demi memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya langsung menyalurkan santunan itu melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.
“Tujuan pencairan melalui nomor rekening tentunya memudahkan masyarakat dan langsung diterima oleh penerima,” imbuhnya.
Fitriany menambahkan jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bervariasi, tergantung dari tanggungan keluarga dari 66 penerima.
Bagi kepala keluarga yang mempunyai tanggungan mendapat santunan Rp 5 juta, tidak ada tanggungan Rp 4 juta, anggota keluarga mendapat santunan Rp 3 juta,
“Bagi anak di bawah umur yang belum memiliki KTP dan anak baru lahir namun meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar 2 juta rupiah,” jelasnya.
Fitriany berharap agar masyarakat Nagan Raya terus mendukung program pemerintah, sehingga seluruh masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan daerah penghasil batu giok itu lebih sejahtera.
Editor: Redaksi