Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian Tahap II - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Minggu, 21 Juli 2024 - 09:38 WIB

Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian Tahap II

REDAKSI

Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. Foto: Dinas Kominfo Nagan Raya/NOA.co.id

Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. Foto: Dinas Kominfo Nagan Raya/NOA.co.id

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, menyalurkan bantuan sosial santunan kematian tahap II tahun 2024. Hal itu merupakan program wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin.

Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan santunan kematian tersebut merupakan program rutin dan termasuk bagian keistimewaan Aceh serta kesejahteraan rakyat setempat. Juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat fakir dan miskin.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie Bersihkan Meunasah Gampong Beungga Dalam 

“Alhamdulillah bantuan sosial santunan kematian tahap II sudah kita cairkan. Semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau penerima,” ujar Fitriany, Minggu, 21 Juli 2024.

Dikatakan Fitriany, demi memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya langsung menyalurkan santunan itu melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.

Baca Juga :  Pengurus KONI Kabupaten Nagan Raya akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) tahun 2022

“Tujuan pencairan melalui nomor rekening tentunya memudahkan masyarakat dan langsung diterima oleh penerima,” imbuhnya.

Fitriany menambahkan jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bervariasi, tergantung dari tanggungan keluarga dari 66 penerima.

Bagi kepala keluarga yang mempunyai tanggungan mendapat santunan Rp 5 juta, tidak ada tanggungan Rp 4 juta, anggota keluarga mendapat santunan Rp 3 juta,

Baca Juga :  Nagan Raya Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

“Bagi anak di bawah umur yang belum memiliki KTP dan anak baru lahir namun meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar 2 juta rupiah,” jelasnya.

Fitriany berharap agar masyarakat Nagan Raya terus mendukung program pemerintah, sehingga seluruh masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan daerah penghasil batu giok itu lebih sejahtera.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mudahkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Padang Panjang Jemput Bola

Daerah

Pangdam IM Hadiri Acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

Daerah

SEMMI MP Cabang Banda Aceh, Bagikan Puluhan makanan bergizi di Hari Momentum memperingati Lahirnya Pancasila

Aceh Timur

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Bungkam Wartawan Aceh Timur 3-2

Daerah

Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

Aceh Besar

PWI Aceh Besar Utus 3 Pengurus Hadiri Kongres PWI Pusat di Bandung

Aceh Besar

Diwakili Kasi P2MP, Kadisdikbud Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Aceh Barat Daya

Pemuda dan Mahasiswa Diajak Lebih Kreatif Kembangkan UMKM

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!