Dewan Minta Panwaslih Optimalkan Pengawasan Pilkada Banda Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:22 WIB

Dewan Minta Panwaslih Optimalkan Pengawasan Pilkada Banda Aceh

REDAKSI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima kunjungan kerja Komisioner Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh 2024, Rabu (17/07/2024). Foto Humas DPRK Banda Aceh/NOA.co.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima kunjungan kerja Komisioner Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh 2024, Rabu (17/07/2024). Foto Humas DPRK Banda Aceh/NOA.co.id

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima kunjungan kerja Komisioner Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh 2024, Rabu (17/07/2024). Kunjungan yang berlangsung pada pukul 11.30 WIB ini disambut Ketua DPRK Farid Nyak Umar di ruang kerjanya, yang turut didampingi Wakil Ketua I, Usman, Wakil Ketua II Isnaini Husda.

Pada kesempatan itu Ketua DPRK Farid Nyak Umar berterima kasih atas kunjungan Komisioner Panwaslih Pilkada ke kantor DPRK dalam rangka menjalin silaturahmi dengan lembaga tersebut. Pihaknya mendorong agar Panwaslih dapat mengawal netralitas dalam pelaksanaan pilkada bulan November nanti.

Dalam hal ini kata Farid, pihaknya sangat mendukung kerja-kerja Panwaslih dalam menyukseskan Pilkada 2024 terutama dalam melakukan pengawasan pilkada di Kota Banda Aceh. DPRK berharap Panwaslih dapat terus meningkatkan komunikasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Hibahkan Rp 5 Miliar untuk Panwaslih

“Kami berharap agar Panwaslih membangun komunikasi dengan Forkopimda dan pihak terkait lainnya. DPRK siap men-support Panwaslih sesuai dengan tupoksi dewan di bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan, kata Farid.

Farid juga mendorong agar Panwaslih kota dapat segera membentuk Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di 90 gampong se Kota Banda Aceh. Tujuannya agar tahapan pilkada yang telah berjalan dapat terlaksana dengan baik, salah satunya dengan adanya pengawasan dari Panwaslih.

“Kami mendorong Panwaslih kota supaya dapat segera membentuk Panwascam dan Panitia pengawas di tingkat gampong (PPL) agar proses pelaksanaan pilkada benar-benar optimal. Karena anggaran untuk Pilkada sudah disepakati oleh DPRK bersama Pemko Banda Aceh pada akhir November 2023,” ujar Farid.

Baca Juga :  Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Sementara Ketua Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh, Indra Milwady menyampaikan pihaknya terus memperkuat silaturahmi stakeholder penting berkaitan dengan pemilu, begitu juga dengan Pimpinan DPRK Banda Aceh. “Jadi kami menyampaikan perkembangan terkait dengan Pengawasan dan juga perkembangan yang dialami Panwaslih Kota Banda Aceh,” kata Indra Milwady.

Dihadapan Pimpinan DPRK Indra Milwady juga menyampaikan sejauh ini pihaknya belum maksimal melakukan pengawasan pemilu karena belum adanya anggaran, sementara tahapan terus berjalan.

Untuk saat ini kata dia, dari 21 kabupaten/kota di Aceh yang sudah dilantik Panwaslihnya, sebanyak 6 kabupaten/kota sudah ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara untuk Banda Aceh, setelah dua bulan dilantik baru tanggal 16 Juli 2024 dilakukan pembahasan anggaran dengan Pemko Banda Aceh.

Baca Juga :  Anggota DPRK Banda Aceh Saran Kampus Tes Urine Mahasiswa Baru

“Ini mengakibatkan kami belum bisa melakukan pengawasan sebagaimana yang telah ditentukan peraturan Bawaslu. diantaranya untuk membentuk Panwascam, pengawas lapangan/gampong (PPL),” kata Indra Milwady.

Indra menambahkan kondisi ini sebenarnya cukup riskan, karena pelaksanaan Pilkada tanpa pengawasan berarti ada yang pincang, dimana ada satu sisi penyelenggara pemilu yang tidak terpenuhi.

“Kondisi ini menurut kami cukup berbahaya karena berpotensi bisa timbulnya gugatan yang membuat hasil pilkada ini tidak sah,” tutur mantan Ketua KIP Kota Banda Aceh ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

KPT Kunjungi Ketua DPRA

Parlementaria

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

News

TRK: Pengadaan Mobil untuk Pelayanan Pendidikan Aceh Sudah Sangat Tepat

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Daerah

Baru Dilantik, SAPA Tantang DPRA Terbitkan Qanun Publikasi Pokir dan Tunjukkan Komitmen Keterbukaan

Parlementaria

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Parlementaria

40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!