Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:55 WIB

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  

REDAKSI

Anggota Komisi IV DPR RI Muhtarom bersama tim saat Kunjungan Kerja Reses ke Stasiun Penelitian Katambe di Kecamatan Katambe, Aceh Tenggara, Selasa (16/7/2024). Foto: Oji/vel

Anggota Komisi IV DPR RI Muhtarom bersama tim saat Kunjungan Kerja Reses ke Stasiun Penelitian Katambe di Kecamatan Katambe, Aceh Tenggara, Selasa (16/7/2024). Foto: Oji/vel

Aceh Tenggara – Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, eksploitasi hutan yang tak terkendali akan berakibat bencana bagi semua pihak. Hal tersebut Anggota Komisi IV DPR RI Muhtarom ungkapkannya saat meninjau Stasiun Penelitian Katambe di Kecamatan Katambe, Aceh Tenggara, Selasa (16/7/2024).

Muhtarom menambahkan bahwa dalam menjaga kelestarian hutan khususnya di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah selazimnya melibatkan masyarakat sekitar dengan memberikan pemahaman dan mensejahterakan masyarakat di lingkungan hutan. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena masyarakat yang sejahtera modal pertama menjaga hutan.

Politisi PKB itu mengatakan, hutan di Aceh akan terjaga apabila masyarakat yang menjaga dan tinggal di sekitar hutan di dukung dengan anggaran. Kelestarian hutan akan membawa kesejahteraan bagi hidup banyak orang.

Baca Juga :  Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

“Bahwa masyarakat sejahtera hutan terjaga, kalau masyarakat tidak sejahtera jangan mimpi hutan itu terjaga,” tandas Mantan Bupati Madiun dua periode ini.

Ia mengatakan masyarakat sekitar hutan sepakat dengan yang namanya penyelamatan hutan khususnya Gunung Leuser, di sana terdapat empat satwa kunci yang saling hidup berdampingan. Pada prinsipnya satwa liar ini tidak akan mengganggu manusia jika habitat aslinya tidak dijamah oleh manusia untuk lahan perkebunan misalnya.

Oleh sebab itu dia mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengoptimalkan pelaksanaan program konservasi sumber daya alam hayati, di Aceh Tenggara. Dia menyarankan agar KLHK membuat Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas peta jalan pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Baca Juga :  Eror, Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi Bagi Nasabah di Aceh

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Djarot Saiful Hidayat yang menekankan KLHK harus bekerja keras membuat peta jalan bagaimana proses pengamanan serta pemanfaatan gunung Leuser lebih baik, sehingga dengan adanya pemetaan satu persatu persoalan bisa diselesaikan.

“Alhamdulillah tadi kita sudah diskusi sehingga teman-teman KLHK sepakat untuk melakukan dan menyusun program menjaga dan mengamankan Leuser secara optimal,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan bahwa yang harus menjadi fokus pemerintah di daerah konservasi itu bagaimana memberikan pendanaan. “Artinya secara bergilir masyarakat di wilayah kawasan hutan bisa bekerja dan digaji oleh negara,” ungkapnya.

Menurut Legislator Dapil Sumatera Utara III ini, jika masyarakat sudah digaji oleh negara dengan dana konservasi, maka mereka akan menganggap bahwa hutan itu menjadi kesejahteraan bagi hidupnya. Program tersebut bisa dilaksanakan karena tidak butuh anggaran besar, mengingat masyarakat yang tinggal di daerah kawasan hutan tidak terlalu ramai.

Baca Juga :  Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA

“Pengeluarannya tidak sebesar dari proyek yang dibangun untuk konservasi yang kadang-kadang tidak berhasil, maka lebih baik yang ada dijaga (masyarakat),” ujarnya.

Solusi lainnya, lanjut Djarot, pada revisi undang-undang konservasi harus mengatur terkait kebijakan fiskal antara daerah penyangga konservasi dengan yang menghasilkan untuk negara. “Harus ada pengaturan fiskal, sehingga nantinya masyarakat di sana (di wilayah konservasi) terlindungi,” tutup mantan Gubernur DKI Jakarta ini

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

PON XXI Aceh-Sumut Sukses, DPRA Apresiasi Pj Gubernur Aceh dan KONI

Parlementaria

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Parlementaria

DPRA Jadwalkan Penetapan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

Parlementaria

Anggota DPRA Fraksi Partai PAN Desak Kemendagri Evaluasi Kembali Kepmendagri Nomor 050-145

Parlementaria

Pimpinan DPR Aceh Safaruddin S.Sos, MSP Mendukung Pelaku UMKM

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!