Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Daerah

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:55 WIB

Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat

REDAKSI

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai pemberantasan judi online dan permainan mesin capit boneka, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024). Foto: NOA.co.id

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai pemberantasan judi online dan permainan mesin capit boneka, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024). Foto: NOA.co.id

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pemberantasan judi online (judol) dan permainan mesin capit boneka. Rapat ini diadakan di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024)

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan bersama Forkopimda untuk menertibkan judi online dan permainan capit boneka. Mahdi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online secara menyeluruh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

“Kami sudah sepakat untuk selalu memberantas judi online secara keseluruhan bagi ASN dan masyarakat lainnya. Mari kita bersinergi bersama tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para stakeholder lainnya untuk memberantas judi di Aceh Barat,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Absen di Paripurna, Hadiri Undangan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta

Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza, dan Kabag Ops Polres Aceh Barat, sepakat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan membekingi atau memberikan angin segar kepada pelaku judi di Aceh Barat. Mereka siap menindak tegas para pelaku judi.

Senada dengan itu, Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui Kasi Intel dan Jampidsus, Agung, juga mendukung penuh upaya pemberantasan praktik judi di Aceh Barat. Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus judi online yang saat ini sedang diproses di pengadilan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, diharapkan Aceh Barat dapat terbebas dari praktik judi online dan permainan mesin capit boneka yang meresahkan masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dalam rangka memperingati 19 tahun MoU Helsinki, Polres Pidie Jaya dan TNI Laksanakan Patroli Gabungan

Daerah

Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kecelakaan Lalulintas

Daerah

Ketua Pramuka Kwarcab Pidie Cut Bang Samsul Azhar Pantau MTR

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Terima 103 Ekor Qurban Dari SKPK dan Masyarakat

Daerah

DPRK Pidie Resmi Sahkan Tiga Qanun 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Pimpin Apel Satlinmas Pemilu

Daerah

Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Daerah

Azmi : Aceh Singkil memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi dibanding daerah lain di Aceh  

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!