Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:59 WIB

Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK

REDAKSI

Anggota DPRA, Hendri Yono. Foto:NOA.co.id

Anggota DPRA, Hendri Yono. Foto:NOA.co.id

Banda Aceh – Anggota DPRA Hendri Yono berharap Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh melakukan penataan kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag untuk efektifitas dan peningkatan kinerja.

Hal itu diungkap Hendri Yono usai menerima sejumlah keluhan dari penyeluh dan guru PPPK Kemenag yang bertugas di Aceh Selatan.

“Saya menerima sejumlah masukan terkait penempatan ASN PPPK Kemenag dan persoalan ini sudah menjadi kendala dalam menjalankan tugas banyak diantara mereka yang sudah setahun ditempatkan bukan di wilayah domisili,” kata Hendri Yono, Jum’at (12/7/2024).

Baca Juga :  Revisi UUPA Perlu Dikawal Secara Ketat

Saat ini, kata Hendri Yono ada yang harus menempuh perjalanan 2 sampai 3 jam ke lokasi kerja, ini tentu membuat kurang optimalnya kinerja mereka.

“Ada yang selama ini mengabdi di kecamatan tempat domisili mereka tapi saat menjadi PPPK ditugas di kecamatan lain dengan jarak tempuh sampai 3 jam perjalanan bahkan ada yang harus menyewa tempat tinggal di lokasi tugas,” paparnya.

Baca Juga :  Dana Abadi, Banleg DPRA : Kita Bahas Raqannya Untuk Peningkatan SDM Aceh

Salah satu persoalannya adalah rata-rata yang lulus PPPK berusia diatas 35 tahun dan mereka sudah bekeluarga dan memiliki anak yang masih usia sekolah, tambah Hendri Yono.

Menyikapi hal itu, Hendri Yono meminta Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian ulang lokasi tugas ASN PPPK Kementerian Agama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh pada umumnya.

“Karena berdasarkan laporan yang kami terima ada guru PPPK yang tidak cukup jam mengajar di lokasi baru, sehingga kesulitan untuk memenuhi jam mengajar,” ujarnya.

Baca Juga :  KPT Kunjungi Ketua DPRA

Disisi lain ia juga mengapresiasi Kakanwil Kemenag Aceh yang sudah mengembalikan ASN PPPK yang tugasnya di luar kabupaten ke wilayah kabupaten domisili masing-masing.

“Agar tidak adanya kesenjangan penempatan kerja baik itu penyuluh maupun guru kita meminta Kanwil Kemenag Aceh untuk melakukan penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga PPPK yang sesuai dengan tempat pengabdian,” pungkas Hendri Yono.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Parlementaria

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Parlementaria

Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Parlementaria

Setuju Wacana Pusat Revisi UUPA, Tim Pengkaji MoU dan DPRA Perlu Hati – Hati

News

Tim Relawan Khairil Syahrial Jembut Lasmiati di Bandara Internasional Kualanamu

Parlementaria

Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!