Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Pemerintah / Pendidikan

Minggu, 14 Juli 2024 - 15:54 WIB

Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

REDAKSI

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si. Foto: Humas Disdik Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si. Foto: Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, meminta orang tua agar mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Hal itu disampaikan Bustami melalui Surat Edaran Nomor 400.3/8112 tertanggal 12 Juli 2024 tentang Penerapan dan Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat transisi PAUD ke SD/MI kelas awal agar anak-anak merasa nyaman dan aman saat memulai jenjang pendidikan baru. Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah imbauan kepada orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah SD/MI kelas awal.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Bustami dalam surat edarannya menekankan, bahwa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Oleh karena itu ia meminta kepada sekolah untuk melaksanakan pengenalan lingkungan belajar bagi peserta didik baru dengan didampingi orang tua/wali pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.

“Hal ini dimaksudkan agar anak-anak merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan sekolah yang baru,” tulis Bustami.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Hadiri Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama

Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Bustami.

Dalam surat edaran itu Bustami juga meminta kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh : Mari kita Berkomitmen Untuk Terus Menghidupkan Semangat Syekh Abdurrauf As-Singkili

Lebih lanjut, ia meminta agar pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

“Rangkaian praktik pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI dapat diakses melalui tautan laman kemendikbudristek s.id/booklet-transisipaudsd,” katanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Merah Putih Hiasi Banda Aceh, Bakri Siddiq Start Bagi Bendera

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Ragam Penghargaan Bangga Kencana Provinsi Aceh 2024

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Kaji Aliran Sempalan Bersana Pj Bupati Mahdi Efendi

Aceh Barat Daya

Keluarga Besar SMK Negeri 1 Abdya Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat Berikan Kuliah Umum di IPB University

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat: RKPD Momentum Strategis Akselerasi Capaian Pembangunan

News

SMA Negeri 1 Simpang Kiri Sudah Layak Di Revitalisasi Sekolah

Aceh Besar

Jika Dipercayakan, Aceh Besar Siap Menjadi Tuan Rumah MTQ Aceh Tahun 2025

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!