Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:32 WIB

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

REDAKSI

Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA), Rahmat Putra. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA), Rahmat Putra. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA), Rahmat Putra, menyuarakan tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus pembegalan beasiswa tahun 2017. Sudah tujuh tahun berlalu, namun kasus ini belum juga menemukan titik terang, memperlihatkan lemahnya penegakan hukum dan keadilan di negeri ini, Sabtu.

Menurut Rahmat Putra, permasalahan tersebut menunjukkan betapa dalamnya krisis moral dan etika di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi masyarakat.

“DPRA, yang kita percayai sebagai wakil rakyat, malah terlibat dalam kasus korupsi yang sangat merugikan mahasiswa kurang mampu. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas kata Rahmat kepada Kantor Berita NOA.co.id, Sabtu 13 Juli 2024.

Baca Juga :  Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Sambungnya, Beasiswa yang seharusnya menjadi penopang pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, kini malah menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Beasiswa diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk dipermainkan oleh segelintir orang. Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” Ujarnya.

Rahmat Putra mengingatkan bahwa pendidikan adalah indikator utama kemajuan suatu bangsa. Pemuda dan mahasiswa adalah modal bangsa yang vital dalam membangun dan menentukan arah perkembangan negara. Dengan adanya korupsi dalam penyaluran beasiswa, kesempatan bagi para pelajar cerdas namun kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka menjadi terhambat.

Baca Juga :  How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan,” katanya.

SPMA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rahmat menyoroti pentingnya peran kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk serius menangani kasus ini. Tangkap dan berikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini adalah ujian integritas dan keadilan hukum di negara kita,” ujar Rahmat dengan tegas.

Baca Juga :  BSI Tetapkan Wisnu Sunandar jadi Corsec Baru

SPMA berharap, dengan penuntasan kasus tersebut, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan legislatif dapat pulih.

“Kita butuh keadilan, kita butuh integritas. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi tidak akan lolos dari jerat hukum,” tutup Rahmat.

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA) menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, demi masa depan pendidikan dan keadilan di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Hukrim

Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peresmian 2.664 Titik Air se-Indonesia secara Vidcom Bersama Pangdam IM

Daerah

Kapolda Aceh Siapkan 51 Unit Armada Balik Mudik secara Gratis

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan CSR Dua Unit Viar

Aceh Besar

Kesulitan Air Bersih, LAZNAS Sahabat Yatim Indonesia Salurkan Air ke Dayah Nurul A’la al-Asyi

Daerah

Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami’ Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!