Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:10 WIB

Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

REDAKSI

Pelaku Curanmor saat diamankan Sat Reskrim Nagan Raya. Foto: Aprizali Munandar/Noa.co.id

Pelaku Curanmor saat diamankan Sat Reskrim Nagan Raya. Foto: Aprizali Munandar/Noa.co.id

Aceh Barat – Tim unit Opsnal Polres Nagan Raya mengamankan terduga pelaku curian motor (curanmor) di Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Selasa (9/7/2024).

Setelah kejadian Korban langsung melaporkan kehilangan sepmornya ke SPKT dengan nomor LP/B/42/VI/2024/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH, Tanggal 30 Juni 2024.

“Setelah melapor Korban Safriani 32 warga Desa Kuala Tuha Kecamatan kuala Pesisir Nagan Raya bersama suaminya Abdul Manaf 41 bersama saksi lainnya yakni Juni Arsyah Putra 41 terhadap pelaku Raja Syiah Alam 41 warga Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat,”kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani

Baca Juga :  Wanita Honorer di Aceh Besar Jadi Korban Curas, 5 Mayam Emas dan HP Dibawa Kabur

Kasat Reskrim menjelaskan, pada Hari Minggu Tanggal 30 Juni 2024 sekitar Pukul 11.23 Wib memarkirkan Sepmor Scoopy warna hitam putih Nopol BL 5004 EAI depan warung kelontong milik Juni Arsyah Putra di desa Kuala tuha Kecamatan Kuala pesisir Kabupaten Nagan Raya,sepmor tersebut nomor rangka MH1JM3124KK38824 dengan nomor mesin JM31E2384080.

“Menurut keterangan korban pada saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya dengan posisi kunci sepeda motor masih berada di bok depan sepeda motor, korban langsung berbelanja kebutuhan rumah tangga lebih kurang 10 menit, kemudian setelah membeli barang belanjaan hendak pulang terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir tadi dan hilang,” jelas Kasat Reskrim IPTU Vitra

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Kasat menambahkan, Namun sekira pkl 14.36 Wib, Tim unit Opsnal Polres Nagan Raya mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian Tim Opsnal Polres Nagan Raya langsung menuju ke desa Meureubo

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut

Sesampainya di Desa Meureubo pihaknya langsung menuju di sebuah Kios jualan kelontong dan langsung mengamankan saudara RSA bersama barang bukti satu unit sepmor honda scoopy, dan satu buah obeng kami bawa ke polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 154 dan atau – juncto 363 KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadhani

Atas perbuatannya kini Pelaku bersama barang bukti Curanmor terpaksa harus diamankan polisi di Mapolres Nagan Raya.

Penulis: Aprizali Munandar

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara Rp300 Juta, HD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BOS

Daerah

Rugikan Negara Rp300 Juta, HD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BOS
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Hukrim

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok
KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog
Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi
10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Hukrim

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi