Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Pemerintah / Politik

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:53 WIB

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

REDAKSI

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). (Noa.co.id FOTO/HO/Humas Kemenko Polhukam).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). (Noa.co.id FOTO/HO/Humas Kemenko Polhukam).

Medan – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengimbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada, Selasa.

“Jika dari 3 unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Menko Hadi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 9 Juli 2024.

Hal tersebut di sampaikam Menko Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara.

Hadi mengungkapkan meskipun tidak mudah menyamakan persepsi, namun apabila Gakkumdu sudah memiliki tujuan pencegahan maka permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dapat diantisipasi dan dimitigasi.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Hadiri Sabang Marine Festival 2024

Ia pun menegaskan bahwa Forum Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan pola pikir sehingga memiliki pola tindak dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memitigasi potensi-potensi konflik.

“Forum seperti ini langka. Oleh sebab itu ini penting sekali kita laksanakan untuk berkumpul bersama dalam rangka memitigasi. Menyamakan 3 persepsi ini adalah hal yang harus kita laksanakan sehingga kita bisa melaksankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya,” kata Hadi.

Ia berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat di setiap daerah.

“Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya, sehingga diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat,” kata Hadi.

Baca Juga :  Calon Walikota Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas Serta Konsisten

Terlebih, dalam penindakan Tindak Pidana Pilkada berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat.

“Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu,” tegas Hadi.

Mantan Panglima TNI tersebut juga menyampaikan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan, yaitu:

1. Kolaborasi internal antar anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan;
2. Kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah; dan
3. Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian/Lembaga lainnya yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, berharap Forum Sentra Gakkumdu tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada yang menjadi kewenangan lembaga penegak hukum yang tergabung pada Sentra Gakkumdu.

Namun juga menitikberatkan kepada upaya pencegahan pelanggaran Pilkada yang dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum dan penyelenggara Pilkada sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana Pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.

“Oleh karena itu masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi maupun dengan kolaborasi, check and balance, untuk meminimalisir pelanggaran dengan memaksimalkan pencegahan tindak pidana Pilkada,” kata Sugeng.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Imigrasi Takengon Pantau Keberadaan WNA di Aceh Tenggara

Nasional

KLHK Bersama TNI Lepasliarkan 12 Individu Satwa Liar Di Hutan Gunung Sanggabuana

Daerah

Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP

Nasional

Polisi Komit Lakukan Pembuktian Ilmiah Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pemerintah

Pj Gubernur dan Wamen Kominfo Tinjau Lokasi yang Disiapkan untuk Bangun Markas Kreatif Digital di Aceh 

Aceh Besar

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Al Mahirah dan Lambaro

Hukrim

Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!