Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Senin, 8 Juli 2024 - 15:18 WIB

Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

REDAKSI

Dua warga Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Jakarta. Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Dua warga Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Jakarta. Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Medan – Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang menangkap 2 calon penumpang asal Aceh berinisial MU (21) dan MAF (24) karena kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram pada Sabtu, 6 Juli 2024. Saat beraksi, keduanya menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan kedua pelaku merupakan calon penumpang Lion Air JT 385 tujuan Jakarta. Mereka ditangkap di area pemeriksaan keamanan penumpang sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

“Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan di dalam sepatu. Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

Kasus Ditangani Polda Sumut

Selanjutnya pihak bandara menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian. Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Polres Pidie Ungkap Berbagai Kasus 

Keduanya ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polda Sumut.

“Benar (kejadiannya) tapi (kasusnya) ditangani Polda Sumut,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Hukrim

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Hukrim

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Hukrim

Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Hukrim

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!