Safuadi : Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Hukrim / News / Pemerintah

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:32 WIB

Safuadi : Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal  

REDAKSI

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan dengan membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok impor ilegal dan menangkap empat tersangka serta satu unit barang bukti kapal penyelundup KM Indah Dua GT.45 QQB No.172 dengan perkiraan kerugian negara Rp18,625 miliar. NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah.

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan dengan membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok impor ilegal dan menangkap empat tersangka serta satu unit barang bukti kapal penyelundup KM Indah Dua GT.45 QQB No.172 dengan perkiraan kerugian negara Rp18,625 miliar. NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah.

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Rabu.

“Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” Kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor berita NOA.co.id, Banda Aceh, Rabu 3 Juli 2024.

Safuadi mengatakan, jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari penindakan di Perairan Utara Kuala Cangkoi, Aeh Utara, 18 Mei lalu. Dalam kasus ini diketahui empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bupati Bersama Rombongan Kunjungi Korban Kebakaran di Simeulue Tengah

“Mereka berinisial IB, IL, MR, dan AP yang berperan sebagai kurir,” kata Safuadi.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Rabu. Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, jutaan batang rokok ilegal tersebut juga musnah di pabrik semen PT Solusi Bangun Aceh di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.

Total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp14 miliar lebih. Sedangkan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp18,62 miliar lebih.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini Diprediksi Tak Bertenaga, Saham Berikut Bisa Jadi Pilihan

“Rokok tersebut merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang,” Ujarnya.

Dalam patroli tersebut, tim Bea Cukai menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor tersebut membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.

“Masuk dan beredarnya rokok ilegal berdampak pada perekonomian masyarakat. Keberadaan rokok ilegal juga menyebabkan industri rokok di Aceh kolaps karena harganya lebih murah. Harga rokok ilegal murah karena tidak membayar cukai,” Tutup Safuadi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024

Terpisah, Kepala Media Komunikasi PT Solusi Bangun Aceh Faraby Azwany mengatakan pihaknya mengapresiasi Bea Cukai Aceh yang mempercayakan serta membantu memusnahkan jutaan batang rokok ilegal tersebut.

“Rokok-rokok ilegal tersebut akan dimusnahkan di tungku bakar untuk produksi semen dengan suhu 1.500 derajat celsius. Hasil pembakaran rokok ini tanpa ada residu apa pun karena semua terbakar dalam suhu tinggi,” kata Faraby Azwany.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Apresiasi Para Penjaga Hutan Simeulue

News

Penjabat Gubernur Aceh Buka MTQ ke- 36 Provinsi Aceh di Kabupaten Simeulue

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Iswanto, Sekda Aceh Besar Buka PKM Internasional di Ie Seum

Aceh Besar

Kuatkan Adat Mukim, Bupati Teken SK Penetapan 68 Mukim sebagai Masyarakat Hukum Adat

News

Kodim Abdya Ajak Para Napi Istighatsah Kubra

Hukrim

Kantongi 15 Paket Sabu, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

News

Giliran BEREH Kantor Samsat Simuelue yang Ditinjau oleh Sekda Aceh

Nasional

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Rumah Layak Huni Tanpa Plank

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!