Kemenag Aceh Besar Minta ASN Sosialisasikan Bahaya Judi Online - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Daerah

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:43 WIB

Kemenag Aceh Besar Minta ASN Sosialisasikan Bahaya Judi Online

REDAKSI

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin (Foto: noa.co.id/FA)

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin (Foto: noa.co.id/FA)

Jantho – Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin meminta ASN Kemenag Aceh Besar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak negatif yang ditimbulkan judi online.

Dia juga meminta ASN untuk tidak terlibat dalam segala praktik perjudian.

Hal ini disampaikan Saifuddin pada Jumat, (28/6/2024) di Jantho, Aceh Besar.

Menurut Saifuddin, ASN memiliki banyak kesempatan untuk menyiarkan dakwah tentang bahaya judi kepada masyarakat terutama yang bertugas di KUA baik sebagai penghulu atau penyuluh, dan juga di madrasah yang berhadapan langsung dengan peserta didik.

Baca Juga :  BNNP Aceh akan Uji Makanan yang Diduga Berbahan Baku Ganja

“Sisipkan materi tentang bahaya judi online kepada calon pengantin saat bimbingan perkawinan di KUA. Kepada para guru juga sampaikan hal ini kepada murid-murid di madrasah karena mereka juga rentan untuk melakukan hal-hal demikian,” kata Saifuddin.

Menurutnya, permainan judi online kiam meresahkan. Praktik terlarang tersebut, kata Saifuddin, harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online.

Baca Juga :  Ketua Komda LP-KPK Aceh, Diduga Keuchik Lambitra Realisasi DD Menyalahi Wewenang

“Ini tanggung jawab kita bersama baik sebagai ASN, kepala rumah tangga, orang tua, guru, ustad dan seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas judi online di wilayah tempat kerja dan tinggal kita masing-masing yang dimulai dari keluarga sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Mawardi Ali Buka Musrenbang RKPK Aceh Besar Tahun 2023

Dia juga mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat dalam judi online. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Jika ada ASN yang kedapatan melakukan perjudian secara daring dan perjudian lainnya maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan kita juga sudah mendapatkan perintah dari Menag untuk mengingatkan para ASN agar tidak terlibat dalam praktik judi online,” ujarnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi Penerapan BPJS Kesehatan Dalam Pembuatan SIM

Aceh Besar

Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Serentak di Kota Jantho

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka KEMSAMA Pramuka Penggalang dan Penegak Tahun 2024

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Sunawardi Sebut Hanya Tendang Sandal

Aceh Barat

Sekda Tutup Orientasi Anggota DPRK Aceh Barat Masa Jabatan 2024-2029

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Harus Berjuang di Komisi I DPRK

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kehadiran Maskapai Super Air Jet

Aceh Besar

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom