Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Ari Satria membuka dan menutup kegiatan Lokakarya Analisis Penggunaan Metode Life Cycle Assessment (LCA) dan Perdagangan Hijau di Oakwood Suites Kuningan, Jakarta, pada 25–26 Juni 2024.
Lokakarya ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Perdagangan dalam melakukan analisis dan penyusunan rekomendasi kebijakan perdagangan hijau. Selain itu, peserta dibekali dengan materi perdagangan hijau dan informasi terkait proses penyelesaian sengketa dagang di World Trade Organization (WTO).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKPerdag menyampaikan bahwa metode LCA dapat menjadi instrumen yang penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Metode tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait dampak lingkungan dari suatu produk. Metode ini juga penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang mendukung praktik perdagangan berkelanjutan sehingga dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Lokakarya ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nugraha Adi Sasongko dan Peneliti Utama Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan BRIN Erwidodo. Adapun peserta kegiatan sebanyak 55 orang yang berasal dari unit kerja di Kementerian Perdagangan dan BRIN.
Lokakarya Analisis Penggunaan Metode Life Cycle Assessment (LCA) dan Perdagangan Hijau merupakan lokakarya edisi pertama tahun 2024 dan dilaksanakan sebagai salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kerja Sama antara BKPerdag dengan BRIN, khususnya terkait pertukaran tenaga ahli dan pengembangan kapasitas SDM.
Editor: Amiruddin. MK