Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:35 WIB

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

REDAKSI

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Rabu.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

Baca Juga :  Empat pegawai DJBC diperiksa Kejagung RI Terkait Perkara Impor Gula

1. GMN selaku General Manager FA Karya Niaga.

2. SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Kita Tidak Boleh Kalah Dengan Koruptor

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

Diketahui, jika Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Nasional

KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

Hukrim

Polisi Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Hukrim

MD Ditangkap, Satresnarkoba Pijay Kantongi Nama IB Sebagai DPO

Nasional

Kejati Kep. Bangka Belitung Berhasil Mengamankan Pengusaha Timah

Hukrim

Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Nasional

Gubernur Nova Laporkan ke Presiden Tentang Upaya Penanganan Covid-19 di Aceh

Nasional

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Nias Barat

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!