Pesta Miras, Tujuh Wanita Aceh Diamankan - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional / News / Uncategorized

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:52 WIB

Pesta Miras, Tujuh Wanita Aceh Diamankan

REDAKSI

Polisi gerebek pesta miras di Banda Aceh

Polisi gerebek pesta miras di Banda Aceh

NOA l Banda Aceh – Tujuh remaja wanita sedang pesta miras (minuman keras) di cafe “GK”, digrebek oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Rimueng dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah, S.Trk selain berhasil mengamankan tujuh wanita juga minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola cafe tersebut.

Ketujuh wanita muda yang digrebek tersebut berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tegaskan Wisma dan Pelaku Prostitusi Akan Ditindak Tegas

“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” sebut AKP Ryan.

 

Mendapatkan laporan itu, lanjut AKP Ryan, Tim Rimueng melakukan patroli rutin, melintasi lokasi cafe “GK” dan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan dari warga.

“Ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merk,” tambah AKP Ryan lagi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Gala Dinner di Meuligo Bupati Nagan Raya

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, lanjutnya, Polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan terhadap tujuh wanita yang terlibat berikut barang bukti miras.

“Ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” tuntas AKP Ryan.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Cuti Bersama Hari Pancasila dan Waisak, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh

News

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Buka Rakor Kepegawaian Tentang Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

News

MTA Jelaskan Maksud Arahan Mendagri Soal Kebijakan Anggaran

News

Ketua MPR: Mulai 2024 Pengadaan Kereta Rel Listrik Tak Lagi Bergantung Impor

News

Persiapan HUT Ke-76, Ketua SPS Aceh : Jaga Kekompakan dan Solidaritas

News

Giat Babinsa Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

News

Negara-negara Raksasa Penganut Sistem Ekonomi Kapitalis, Nomor 1 Sudah Lebih dari Seabad

News

Abu Faisal Harap Implementasi Qanun Penyampaian Pendapat, MPU dapat lebih dioptimalkan