Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:00 WIB

Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP

REDAKSI

Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengawasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Foto: dok. Ombudsman Perwakilan Aceh.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengawasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Foto: dok. Ombudsman Perwakilan Aceh.

Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengawasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi (rakor) melalui zoom meeting yang diikuti oleh 740 peserta, Senin, (10/06/2024).

Peserta yang hadir terdiri dari unsur Kepala Sekolah SMA/SMP/SD dan komite, Kepala Madrasah MA/MTs/MI dan komite, Inspektorat Aceh, Inspektorat Kab/Kota, Kadis Pendidikan Kab/Kota serta Kakantor Kemenag Kab/Kota se Aceh.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Anggota Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais.

“Banyak kesalahan berulang dari tahun ke tahun. Perlu perbaikan regulasi dan koordinasi,” demikian disampaikan Indraza saat memberi sambutan sekaligus membuka rakor.

Menurut Indraza, korupsi dalam dunia pendidikan tidak sejalan dengan tujuan pendirian negara, “mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

“Ini korupsi intelektual. Tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Indraza mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan untuk bekerja sama dan berkoordinasi.

Penyelenggaraan PPDB perlu diawasi oleh semua unsur dari semua pemangku kepentingan: masyarakat, pemerintah, orang tua siswa, guru, hingga media dan jurnalis independen.

Hadir sebagai narasumber Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto dan

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh Muhammad Anies, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh, Dian Rubianty, SE.Ak., MPA.

Pada acara ini Kepala Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan komitmen Pemerintah untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melaksanakan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel. Hal serupa juga disampaikan perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenag Aceh sebagai _leading_ satuan pendidikan di bawah kementerian Agama di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati Pidie, Pawai 1000 Obor Hiasi Malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Peudaya

KPK sudah menyampaikan SE PPDB

“Kalau korupsi terjadi di sekolah, bagaimana nasib pendidikan kita.”

Oleh karena itu, KPK minta inspektorat melakukan monitoring dan review terkait penyelenggaraan PPDB.

PPDB yang berintegritas bukan hanya akan meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), tapi juga mendukung kualitas pembelajaran prima, distribusi kualitas pendidikan yang merata dan inklusif di seluruh wilayah tanah air.

“Upaya memindahkan anak masuk dalam KK orang tua yang lain adalah tindakan manipulatif dan tak boleh dibiarkan,” tegas Kepala BPMP Aceh.

Baca Juga :  YARA Minta Langkah Tegas Pj Bupati Bireuen: Evaluasi Bimtek Pengelolaan Dana Desa

“Tidak ada sekolah favorit. Semua sekolah harus memberikan pelayanan terbaik yang merata untuk semua peserta belajar, guru, dan orang tua siswa, serta masyarakat secara umum. Adalah tugas kita bersama untuk memastikan hal ini,” tegasnya lagi.

Kegiatan rakor ditutup dengan beberapa kesepakatan tindak-lanjut, diantaranya koordinasi pengawasan yang dilakukan bersama Ombudsman, KPK dan BPMP.

Selain turun ke satuan pendidikan seperti tahun lalu, Ombudsman juga membuka posko pengaduan dari berbagai kanal.

“Mari awasi bersama, tegur dan laporkan. Ada mekanisme identitas pelapor dirahasiakan,” pungkas Dian di akhir rakor.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Daerah

JMSI Aceh Serahkan Kue Ulang Tahun ke-40 untuk Semen Andalas

Daerah

PJ Bupati Simeulue Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pilkada 

Daerah

HUT SPS ke 78, Pengurus di Aceh Gelar Doa Bersama 

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Korbinmas Polri

Daerah

Kodam IM Gelar Latihan Posko I Korem 011/Likawangsa

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Kunci Rumah Dhuafa di Ladong

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!