ACEH BARAT DAYA – Hasil pemeriksaan atas kegiatan Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ditemukan kekurangan volume pada sejumlah proyek. Totalnya mencapai Rp 687 juta.
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BPK menemukan proyek Pembangunan Jalan Baru Lingkar Penghubung Gampong Genang Jaya Alue Dawah, Kecamatan Babahrot yang dikerjakan oleh CV NM kekurangan volume senilai Rp 9 juta.
Peningkatan Jalan Padang Kawa Pusat (186) Kecamatan Tangan-Tangan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan CV. Sm ditemukan kekurangan volume senile Rp 92 juta.
Peningkatan Jalan Simpang Lawang Keujung Serangga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh yang dikerjakan PT BHS ditemukan kekurangan volume senilai Rp 13 juta.
Peningkatan Jalan Bendung Mata Ie – Guhang (290), Kecamatan Blangpidie sumber DAK yang dikerjakan CV. AK ditemukan kekurangan volume senilai Rp 52 juta.
Peningkatan Jalan Dinas Sosial (414) Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dikerjakan CV. APP ditemukan kekurangan volume senilai Rp 131 juta.
Peningkatan Jalan Lingkar Pante Rakyat (648) Kecamatan Babahrot sumber DAK yang dikerjakan CV. KJ ditemukan kekurangan volume senilai Rp 147 juta.
Pembangunan Talud Persawahan Lhung Punto Sangkalan Gampong Meunasah, Kecamatan Susoh, yang dikerjakan CV. MPP ditemukan kekurangan volume Rp 6 juta. Pembangunan Asrama Mahasiswa Suak Setia (HIMAPES) di Banda Aceh yang dikerjakan CV. SA, ditemukan kekurangan volume senilai Rp 116 juta.
Kemudian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pada Pembangunan Laboratorium Komputer SMP Negeri Unggul Tunas Nusa yang dikerjakan oleh CV. RS ditemukan kekurangan volume senilai Rp 5 juta.
Begitu pula pada Dinas Pertanian dan Pangan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pada pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani Gampong Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa sumber DOKA yang dikerjakan CV. Az senilai Rp 38 juta.
Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Gampong Alue Pade Blang Panyang, Kecamatan Kuala Batee sumber DOKA dikerjakan CV. Sm, kekurangan volume senilai Rp 35 juta.
Pembangunan Jalan Usaha Tani Sarah Panjang Gampong Gunung Samarinda-Ie Mirah, Kecamatan Babahrot sumber DOKA, dikerjakan CV. JS, kekurangan volume senilai Rp 18 juta.
Pekerjaan Pembangunan Tahap Pertama Masjid Baitul Syifa pada Rumah Sakit Umum Teungku Peukan, dikerjakan CV. Sm, kekurangan volume senilai Rp 21 juta.
BPK menyebut kondisi tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR, Kepala Disdikbud, Kepala DPP dan Direktur RSUTP selaku PA kurang cermat dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya
Serta PPK dan PPTK tidak cermat memedomani ketentuan dalam pengendalian pelaksanaan kontrak yang dilaksanakan oleh penyedia.
BPK merekomendasikan Pj. Bupati Aceh Barat Daya agar memerintahkan dinas terkait untuk memproses kelebihan bayar atau potensi kelebihan bayar atas pekerjaan tersebut.
Penulis: Hidayat S
Editor: Amiruddin MK