Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:03 WIB

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

REDAKSI

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

LANGSA – AZ (56), seorang pria asal Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Langsa babak belur diamuk massa lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik warga kota setempat, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau duplikat. Karena sebelumnya sering meminjam motor milik warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  24 Imigran Rohingya yang Melarikan diri belum kembali

Saat kepergok warga, kata Rahmad, pelaku berusaha melarikan diri. Namun penduduk setempat terus mengejar hingga saat didapatkan pria tersebut babak belur diamuk massa.

Baca Juga :  Tidak Lama Lagi, Bendera Aceh Bakal Berkibar di Ruang Sidang DPRA

“Barang bukti disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, bernomor polisi BL 3103 DBG,” imbuhnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Hukrim

Kasus BOS SMP N 1 Bandar Dua, Kajari: Kemungkinan Besar akan Ada Tersangka Baru

Aceh Timur

Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Hukrim

Polisi Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga