BANDA ACEH – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengesahkan Hasanuddin sebagai bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Banda Aceh 2024. Surat pengesahan itu diserahkan langsung kepada Hasanuddin di kantor DPP PKB di Jakarta, kemarin.
“PKB mempertimbangkan kapasitas Hasanuddin sebagai seorang birokrat yang memiliki kemampuan manajerial dan komunikasi yang baik. terutama kepada pihak-pihak di eksternal pemerintah kota,” kata Ketua DPC PKB Banda Aceh, Erizal, Sabtu, 8 Juni 2024.
Surat pengesahan itu diserahkan oleh Munawar AR, mewakili Ketua Desk Pilkada PKB, kepada Hasanuddin dan disaksikan oleh Erizal. Dengan mandat ini, Hasanuddin diberikan tugas untuk mensosialisasikan dan mengkomunikasikan pencalonan ini kepada partai politik lain demi mencukupi jumlah dukungan yang disyaratkan untuk maju sebagai calon wali kota.
Erizal mengatakan PKB hakul yakin dengan kemampuan Hasanuddin untuk menjadi wali kota. Banda Aceh, kata dia, butuh wali kota yang memahami seluk beluk birokrasi, memiliki visi pengembangan Banda Aceh, dan cakap dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak luar.
“Hasanuddin telah membuktikan hal itu dalam jabatannya sebagai pelaksana tugas beberapa tahun lalu. Meski singkat, dia meletakkan arah yang tepat bagi pengembangan kota dan perbaikan birokrasi di Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Erizal.
Erizal juga berharap Hasanuddin menjadikan Banda Aceh sebagai kota kota mandiri lewat peningkatan pendapatan asli daerah dan sumber daya manusia. Banda Aceh, kata dia, tidak pernah kekurangan kader untuk membangun.
“Yang dibutuhkan Banda Aceh saat ini adalah orang tepat untuk menahkodai pemerintahan agar tercipta kemandirian itu,” kata Erizal.
Penulis: Hidayat S
Editor: Amiruddin MK