Idul Adha Ditetapkan 17 Juni 2024, Pemerintah Ajak Umat Saling Toleransi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional

Sabtu, 8 Juni 2024 - 07:56 WIB

Idul Adha Ditetapkan 17 Juni 2024, Pemerintah Ajak Umat Saling Toleransi

REDAKSI

JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, kemarin.

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijjah tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2024, dan hari raya Idul Adha jatuh pada Senin, tanggal 17 Juni 2024,” kata Saiful Rahmat seperti dilansir dari RMOL.

Saiful Rahmat berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha secara serentak.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Wali Kota Blitar

“Tapi perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi serta tidak menonjolkan perbedaan yang ada,” kata Saiful Rahmat.

Baca Juga :  Selamat! Gampong Nusa Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Keputusan itu didasarkan dari data posisi hilal di seluruh Indonesia, yaitu ketinggian hilal berkisar antara 7° 15,82′ hingga 10° 41,09′ dan sudut elongasinya 11° 34,83′ hingga 13° 14,47’.

Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis-astronomis yang telah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Secara hisab, data hilal pada hari ini telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang mensyaratkan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

“Pada hari ini tanggal 7 Juni 2024 yang bertepatan dengan tanggal 29 Zulqadah 1445 Hijriyah, telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal, dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengkonfirmasi bahwa hilal terlihat di beberapa titik. Kementerian Agama telah melaksanakan rukyatul hilal di 114 lokasi di seluruh wilayah Indonesia,” demikian Saiful Rahmat.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung Muda Intelijen Minta Program Jaksa Masuk Desa

Nasional

Menko Polhukam Tekankan Pentingnya Polri yang Adaptif di Rakernis Bareskrim Polri

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Nasional

Kemenko Polhukam : Bagaimana Permen ATR Nomor 14 Tahun 2024 dapat diimplementasikan segera mungkin

Hukrim

Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Nasional

Kunker ke Aceh, Wapres Agendakan Beragam Kegiatan

Nasional

Pengamat: Adanya Transportasi Kereta Api Membantu Aceh Keluar dari Daftar Provinsi Termiskin di Sumatera

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!