Home / Politik

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:57 WIB

Partai Aceh Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah

REDAKSI

Bendera Partai Aceh (Foto: noa.co.id/FA)

Bendera Partai Aceh (Foto: noa.co.id/FA)

BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan DPP PA akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah untuk diusung pada Pilkada 2024. Menurut dia, langkah tersebut diambil menjawab aspirasi dari kalangan bawah partai.

“Banyak permintaan dari kalangan bawah partai agar masa pendaftaran calon kepala daerah diperpanjang. Oleh DPP PA diaminin,” kata Nurzahri, Jumat malam, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Aceh Singkil 2024-2029, Dulmusrid Masih Menunggu Rekomendasi Partai

Menurut laporan dari kalangan bawah partai, kata Nurzahri, banyak tokoh yang tidak sempat mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon bupati/wali kota saat pendaftaran kemarin dibuka.

Maka dari itu, kata dia, atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut. Hasilnya disepakati pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari kedepan terhitung 8 sampai dengan 13 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Oemar Diyan Cup VI

“Saat ini tim seleksi yang dikomandoi oleh Nurlis E Meko telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapan lainnya,” kata Nurzahri.

Baca Juga :  Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Hingga saat ini tujuh orang telah mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Mualem dan 43 sebagai calon Wali Kota/Bupati.

Partai Aceh, kata Nurzahri, mengimbau kepada seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada Pilkada 2024 untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan semaksimal mungkin.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Politik

Illiza Terima Surat Tugas dari Demokrat Terkait Pilwalkot Banda Aceh

Politik

Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Alas, Cagub Bustami Hamzah Diberi Gelar Marga Desky

Nasional

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Nasional

PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

Aceh Barat Daya

Relawan Salman Alfarisi Sebut Agus Surya Penyebar Fitnah 

Aceh Barat Daya

Panwaslih dan Gakkumdu Diminta Proses ASN Terlibat Politik Praktis 

Aceh Barat Daya

Majelis Tuha Peut KPA Bantah Pernyataan Panglima Doe

Daerah

H. Syibral di Hadapan Gen-Z : Semua Memiliki Hak Yang Sama