Meulaboh – Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, menindaklanjuti penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi dengan KPK RI pada 22 Mei lalu di Jakarta.
Mahdi memimpin langsung rapat khusus bersama Sekretaris Daerah, Marhaban, SE.M.Si., di ruang kerjanya pada Kamis (06-06-2024).
Ia menyebutkan rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan kesepakatan atas pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi yang telah menjadi komitmen Pemda setelah penandatanganan yang dilakukan oleh Sekda pada bulan Mei lalu di gedung KPK.
Dalam rapat tersebut, Mahdi menekankan pentingnya implementasi yang cepat dan tepat dari komitmen yang telah dibuat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat serius dalam memerangi praktik korupsi dan siap bekerja sama dengan KPK RI secara maksimal.
“Penandatanganan komitmen dengan KPK RI merupakan langkah penting bagi Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Mahdi. “Saya mengharapkan agar Sekda dapat segera melaksanakan aksi dan mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan seluruh jajaran OPD,” tambahnya.
Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategis sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut. Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan.
“Kami akan segera melaksanakan seluruh rangkaian aksi yang telah disusun dan akan berkoordinasi secara intensif dengan KPK RI. Kami juga akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi risiko korupsi di setiap OPD dan menyusun langkah mitigasinya,” ujarnya.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini dihadiri oleh kepala OPD terkait dengan delapan area intervensi KPK. Rapat juga membahas pemantauan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Aceh Barat,” pungkas Marhaban.
Penulis: Hidayat S
Editor: Amiruddin MK