Home / Daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:23 WIB

Personel Polres Lhokseumawe Diingatkan Mencari Rezki dengan Cara Halal dan Berkah

REDAKSI

Personel Polres Lhokseumawe mengikuti kegiatan Binrohtal dan siraman rohani yang bertujuan untuk meningkatkan keberkahan rezeki. Foto: NOA.co.id

Personel Polres Lhokseumawe mengikuti kegiatan Binrohtal dan siraman rohani yang bertujuan untuk meningkatkan keberkahan rezeki. Foto: NOA.co.id

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe mengikuti kegiatan Binrohtal dan siraman rohani yang bertujuan untuk meningkatkan keberkahan rezeki. Kegiatan ini diadakan pada Kamis pagi, 30 Mei 2024, dan dihadiri oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat spiritualitas dan keimanan personel kepada Allah. Mereka diingatkan dengan tegas untuk mendalami ajaran agama tentang mencari rezeki yang halal dengan sungguh-sungguh.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ustad Dr. Tgk H. Ridwan, Ketua NU Kota Lhokseumawe. Personel Polres Lhokseumawe dengan penuh kesungguhan menyimak ceramah dan diskusi agama yang dipimpin oleh beliau.

Kabag SDM AKP Erpansyah Putra menyatakan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, personel Polres Lhokseumawe semakin memperkokoh iman dan kesadaran untuk selalu berusaha mencari rezeki dengan cara yang berkah dan halal.

Penulis  : Muhammad Rissan
Editor    : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mengapa UNHCR Diam ketika Maraknya Pengungsi Imigran Etnis Rohingya di Provinsi Aceh melarikan diri?

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Gelar Silaturahmi Bersama Pasangan Calon Bupati

Aceh Barat Daya

Tinjau Jalan Pemukiman Warga, Mus Seudong: Sudah Layak Diperbaiki 

Aceh Timur

Operasi Patuh Seulawah 2024 Satlantas polres Aceh Timur Dan Dishub Gelar Razia,Kedepankan Persuasif

Aceh Timur

Kalapas IIB Idi Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media

Daerah

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Aceh Barat

TP PKK Aceh Barat Gelar Workshop

Daerah

Seratusan Tenaga Kesehatan Unjuk Rasa di Kantor DPR