Bireuen – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, segera mengevaluasi kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) para geuchik dan perangkat desa yang diselenggarakan di luar daerah.
Muhammad Zubir, Ketua YARA Perwakilan Bireuen, menyoroti urgensi evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek di Kabupaten Bireuen.
“Pelaksanaan Bimtek yang menelan anggaran Dana Desa harus diperiksa secara cermat oleh Pj Bupati Bireuen. Kegiatan semacam ini seringkali dilakukan di luar daerah, bahkan atas nama institusi tertentu,” katanya.
“Hal ini memerlukan peninjauan mendalam terhadap hasil-hasil yang telah dicapai. Banyak Bimtek yang terkesan dipaksakan dan tidak sesuai prioritas, sehingga Pj Bupati harus segera menghentikan kegiatan semacam ini,” ungkap Zubir.
Lebih lanjut, Zubir menyoroti pelaksanaan Bimtek telah mengabaikan arahan langsung dari Pj Bupati Bireuen. Dalam Surat Edaran No. 800.1.8.2/603 yang dikeluarkan beberapa waktu lalu oleh Pj Bupati Bireuen dengan tegas melarang pelaksanaan Bimtek di luar daerah.
“Namun, arahan tersebut diabaikan dan terus dipaksakan, menimbulkan kesan bahwa Pj Bupati tidak dihargai oleh penyelenggara Bimtek,” tambahnya.
YARA juga meminta Pj Bupati Bireuen untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil Dinas terkait yang bertanggung jawab dalam pembinaan penyelenggara pemerintahan Desa, serta inspektorat untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan keuangan Gampong harus dikelola sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
Tuntutan ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap arahan resmi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan langkah-langkah yang tegas dan efektif, Pj Bupati Bireuen diharapkan dapat memastikan bahwa sumber daya dan anggaran publik dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Bireuen.