Aceh Tengah – Dokter Paru Aceh menggelar acara pengabdian masyarakat berupa bakti sosial dan symposium sejak 25-26 Mei di Kota Takengon, Aceh Tengah.
Kegiatan ini sesuai dengan visi misi organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), yaitu melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan Paru.
Dr. dr. Mulkan Azhary, M.Sc.,Sp.P (K) FAPSR sebagai pemateri menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi bahaya merokok di Polres bahwa sosialisasi bahaya merokok sudah sering mendengarkan. Namun realisasi kawasan bebas asap rokok terkesan hanya sebagai slogan saja.
Acara bakti sosial di Aceh Tengah tahun ini adalah bentuk silaturahmi dan kerja sama PDPI dengan IDI Aceh Tengah, Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dan Polres Aceh Tengah yang dihadiri Pj Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT.
Ketua PDPI Aceh, dr. Ferry Kurniawan, Sp. P(K)., P.h.D menyampaikan bahwa acara penyuluhan kesehatan dipusatkan di Aula Polres Aceh Tengah dan Kecamatan Linge.
Sosialisasi di Aula Polres Aceh Tengah diikuti oleh seluruh polisi Bhabinkantibmas dan dibuka oleh Kapolres Aceh Tengah.
Tema sosialisasi di Aula Polres berfokus pada upaya berhenti merokok dan efek merugikan dari rokok bagi kesehatan. Bhabinkantibmas merupakan anggota kepolisian yang langsung berdampingan dengan masyarakat di gampong.
Target penyuluhan kepada anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas diharapkan para pengayom masyarakat ini akan menjadi panutan dalam memberi contoh dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait efek laten bahaya merokok.
Karena kenyataannya, perokok aktif usia remaja sangat banyak ditemukan di gampong-gampong.
“Selain membahayakan kesehatan, rokok juga menjadi pintu masuk remaja mengenal narkotika. Remaja yang merokok dianggap lebih gaul dan keren. Anggapan ini sering disalahartikan di kalangan remaja, tanpa sadar merokok telah merusak kesehatan di tingkat sel-sel pernapasannya, namun memang secara klinis belum muncul gejalanya,” ujarnya.
Ia juga pemateri dalam seminar tersebut mengingatkan kembali masa-masa sulit saat Covid-19, dimana aturan terkait masker sangat ketak dan aturan ini berlaku sampai ke desa.
“Kami berharap kerjasama dengan polisi Bhabinkantibmas bisa kembali terwujud dalam hal kawasan bebas asap rokok dan memberikan pengawasan agar para remaja di gampong-gampong tidak merokok secara bebas,” harapnya.
Editor: Amiruddin. MKSumber: https://aceh.tribunnews.com