Jakarta – Kabar menarik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, yang mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebaliknya, Menteri Azwar malah menerima laporan tertulis dari ASN yang tidak tergolong dalam skema pemindahan, namun justru berkeinginan untuk pindah ke IKN. Dalam laporannya, ASN tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk dokter dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Yang kami terima sampai saat ini belum ada laporan tertulis yang menyatakan penolakan. Bahkan, yang datang kepada saya adalah laporan bahwa mereka yang tidak termasuk dalam skema pemindahan justru menginginkan untuk pindah,” ungkap Menteri Azwar di Kementerian PANRB, Jakarta, pada Minggu (26/5/2024).
Alasan di balik keinginan ASN untuk bermigrasi ke IKN, menurut Menteri Azwar, adalah untuk mencari suasana baru. Mereka merindukan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, di mana kemewahan tidak lagi diukur dari hiruk pikuk kota metropolitan seperti Jakarta, melainkan dari kualitas udara dan kehidupan yang lebih baik.
Dalam rangka memfasilitasi keinginan ASN tersebut, Menteri Azwar telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama untuk menyediakan sekolah-sekolah berkualitas di lingkungan apartemen.
“Mengingat bahwa biaya pendidikan di sekolah swasta yang berkualitas masih cukup tinggi, kami sedang berupaya untuk memastikan bahwa ASN juga memiliki akses terhadap pendidikan yang baik untuk anak-anak mereka di IKN,” tambahnya.
Penulis : Rio Syahrani
Editor : Gito Rolis