Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Hukrim

Minggu, 26 Mei 2024 - 20:16 WIB

Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat  

REDAKSI

Arsil (Kedua Kiri) mewakili Tim Gabungan saat konferensi pers terkait Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat, Minggu(26/5/2024). (Foto/Farid Ismullah/NOA.co.id).

Arsil (Kedua Kiri) mewakili Tim Gabungan saat konferensi pers terkait Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat, Minggu(26/5/2024). (Foto/Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Barat – Tim Gabungan terdiri dari BAIS TNI, Intel Korem, Kodim 0105/Abar, Binda Aceh Barat dan 1 Regu Satpol PP berhasil mengamankan Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat, Sabtu (25/5/2024).

Diketahui jika Pria asal Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan itu ditangkap saat hendak menjemput 11 pengungsi rohingya yang berada di komplek kantor Bupati Aceh Barat.

“Petugas menyergap saat imigran Rohingya masuk ke mobil terduga pelaku jaringan TPPO,” Kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Aceh Barat, Arsil kepada NOA.co.id Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Adakan Kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Praktik Pungutan Liar

Sambungya, Arsil mewakili Tim Gabungan mengatakan jika berdasarkan hasil interogasi terduga pelaku jaringan TPPO mengakui sudah lima kali melakukan aksi membawa kabur imigran Rohingya tersebut.

“dua kali gagal dan tiga berhasil. Saat aksi sedang berlangsung diketahui Ada 11 orang yang sudah masuk ke dalam mobil,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Pelantikan Al Jam’iyatul Washliyah, ini kata Pemkab Aceh Barat !

Setelah pemeriksaan selesai, pelaku beserta sejumlah barang bukti termasuk mobil digunakan untuk membawa pengungsi Rohingya kabur telah diserahkan kepada Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat.

Sebelumnya, terduga jaringan TPPO dihubungi nomor yang tidak dikenal dengan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di kompleks kantor Bupati Aceh Barat Dan penumpang yang dijemput dibawa ke wilayah Kota Medan dengan alamat daerah Marendal Amplas Kota Medan.

Baca Juga :  UNHCR: Banyaknya Tantangan dalam Penjagaan Pengungsi Rohingya di Aceh  

Pada pukul 04.10 WIB 25 Mei 2024 terduga tiba dan memarkirkan kendaraan didepan kompleks kantor Bupati Aceh Barat untuk menjemput penumpang WNA rohingya dengan menggunakan kendaraan pribadi jenis Toyota kijang Innova G Diesel.

Kemudian terduga bersama 11 orang WNA rohingya diamankan oleh Tim Gabungan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Aceh Timur

Penyidik Satlantas Polres Aceh Timur Limpahkan Berkas Perkara Kecelakaan di Peudawa ke Kejaksaan

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Aceh Barat

Gerak Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik Selama Periode Lebaran

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Aceh Barat

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Penerima Hak Akses Turunan OSS RBA tahun 2021

Hukrim

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!