Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Politik

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:46 WIB

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022

REDAKSI

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Salah satu masalah yang dihadapi Aceh adalah kehilangan momentum pelaksanaan Pilkada 2022, yang menjadi bukti dari kelemahan dalam penerapan UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh). Akibatnya, Aceh ikut dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Pengamat Politik, Ekonomi, dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A Rahim, SE, M.Si, mengungkapkan hal ini dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Emirates Development Research (EDR) di Kyriad Hotel Muraya pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga :  Daftar ke Demokrat, Amal Hasan: Ini Langkah Kami untuk Membangun Negeri

Dr. Taufiq A Rahim menyoroti bahwa Pilkada Aceh seharusnya berlangsung setiap 5 tahun sekali, namun pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 gagal terwujud. “Pelaksanaan Pilkada saat ini adalah pengkhianatan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh terhadap UUPA, mereka tidak konsisten dalam menerapkan UUPA yang berlaku khusus untuk Aceh,” tegas akademisi ini.

Menurut Dr. Taufiq, Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun ironisnya, meskipun memiliki kekayaan alam yang berlimpah, masyarakatnya masih menghadapi kondisi kemiskinan yang tinggi. Salah satu penyebabnya adalah karena UUPA belum mampu diimplementasikan dengan baik oleh birokrat dan tokoh politik Aceh, serta kurangnya komunikasi politik yang efektif dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Selamat Kepada Achmad Marzuki, JPMA: Siap Mengawal dan Mendukung Pj Gubernur Aceh

Pada kesempatan tersebut, Dr. Taufiq juga menyoroti tata kelola pemerintahan yang buruk di Aceh, serta dominasi pengambilan keputusan dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan UUPA kehilangan makna, karena semua urusan dan kebijakan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Relawan Diajak Gabung ke FORJU AMIN

FGD ini mengangkat tema “Transformasi Kepemimpinan Melalui Pilkada Aceh 2024” dengan tujuan mendiskusikan kebijakan berkelanjutan dalam optimalisasi sumber daya alam di Aceh. Narasumber dalam diskusi tersebut antara lain Dr. Fachrurazi (DPD RI asal Aceh), Dr. Taufiq A. Rahim, dan Dr. Eka Januar, dengan Dr. Usman Lamreung sebagai moderator.

Penulis: Hidayat S
Editor : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua Gibran Center Aceh Apresiasi Atas Kepemimpinan Presiden Jokowi Dua Periode

Aceh Barat

KIP Aceh Barat PAW Petugas PPK Kaway XVI

Politik

Ratusan Masyarakat Kecamatan Ulim Hadiri Pengukuhan Tim Sabar, Geuchik Gade Jabat Ketua Pemenangan

Politik

Iskandar Usman Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur dari Partai Aceh

Daerah

Pasangan Safwandi – Muslem dikenal dan Dipercaya oleh masyarakat Aceh Jaya

Aceh Timur

Banjir Dukungan Masyarakat Ingin Tole Dan Apung Jadi Bupati Dan wakil Bupati Aceh Timur

Politik

Zakaria A.Gani – Dr. Imran Mendaftar di KIP Pidie

Politik

KPU RI Diminta Ambil Alih Penyelenggaraan Pemilu di Kota Sabang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!