Kakanwil Kemenkumham Aceh : Mari kita sukseskan Pilkada Aceh tahun 2024   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / News / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:37 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh : Mari kita sukseskan Pilkada Aceh tahun 2024  

REDAKSI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. (Foto | HO-Humas Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. (Foto | HO-Humas Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tahun 2024.

“Kami (Kemenkumham Aceh) pasti akan mendukung pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan lancar, dan tentu ini harus menjadi kesepakatan dan komitmen kita bersama,” kata Meurah, Jumat (24/5/2024).

Hal tersebut disampaikan kakanwil Kemenkumham aceh  saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS dalam Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh.

Baca Juga :  Pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Aceh  

Sambungnya, Meurah Budiman menyampaikan pengalaman Kemenkumham Aceh dalam melaksanakan Pemilu di Lapas dan Rutan se-Aceh pada Pilpres dan Pileg sebelumnya.

Ia menyebutkan data terbaru terkait jumlah pemilih di Lapas dan Rutan di Aceh, dengan total 7.796 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 1.505 tahanan dan 6.291 narapidana.

“Pemilu sebelumnya dilaksanakan di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.249 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 2.490, sehingga total pemilih mencapai 6.739 orang,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Almuniza Kamal: Kecelakaan, Gubernur Aceh Dirawat di Jakarta

Meurah Budiman juga menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan. Beberapa tantangan tersebut meliputi masih banyaknya WBP yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Selain itu, karena adanya pemindahan narapidana dengan alasan keamanan, kerjasama dengan KIP yang belum optimal, serta ketersediaan surat suara yang tidak mencukupi di beberapa Lapas dan Rutan,”Ujarnya

Kakanwil Kemenkumham aceh mengungkapkan harapannya kepada seluruh pihak terkait untuk bekerjasama dan berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Aceh, khususnya pada Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha

“Kerjasama yang solid antara Kemenkumham, KIP, dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk memastikan seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kita harus memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan kendala yang ada dapat diatasi secara bersama-sama,”tegas Meurah Budiman.

Dengan koordinasi yang baik dan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada 2024 di Aceh dapat berjalan sukses dan demokratis, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga, termasuk WBP, untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

DPRK Agara Gelar Paripurna Bahas Raqan PP APBK 2022

News

Wali Nanggroe Aceh Memberikan Titah Terkait Pemilu Damai

Daerah

Melodi Lahan Seluas 276 hektare

News

Malas Keluar Rumah untuk Belanja Saat Puasa? Beli di AladinMall by Mister Aladin Aja!

Aceh Timur

Stand Polres Aceh Timur Sedot Animo Masyarakat Pada Ajang POPDA Aceh XVII

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Dampingi Kapolda ke Pulo Aceh

Nasional

Polri Berhasil Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum di Bali

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima KPPN Award TKD Sangat Baik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!