Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga diuntit oleh oknum anggota Satuan Densus 88 Antiteror Polri saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui adanya peristiwa yang dialami Febrie.
“Saya belum dapat info mengenai hal tersebut,” kata Ketut saat dikonfirmasi REQnews.com pada Jumat 24 Mei 2024.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo mengklarifikasi mengenai dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung.
Karena menurutnya, jika hal tersebut benar artinya Polri telah menggunakan kekuatan yang tak sesuai dengan tupoksinya.
Bambang menyebut bahwa setiap anggota Polri, bergerak tentu bukan atas inisiatif masing-masing, namun ada yang memerintahkan.
“Artinya penggunaan kekuatan tidak pada tupoksinya. Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masingpersonel, ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88,” kata Bambang kepada REQnews.
Sehingga menurutnya, Irjen Sentot harus mengklarifikasi agar pemberitaan tersebut tak menimbulkan persepsi di masyarakat.
“Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa? tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat,” lanjutnya.
Sehingga menurutnya, Irjen Sentot harus mengklarifikasi agar pemberitaan tersebut tak menimbulkan persepsi di masyarakat.
“Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa? tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat,” lanjutnya.
“Benar (Kadensus harus menjelaskan), Densus 88 itu adalah satuan mandiri, bukan di bawah Bareskrim. Jadi salah alamat bila yang ditanya Kabareskrim,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun masih belum buka suara mengenai dugaan penguntitan yang diduga dilakukan oleh anak buahnya.
“Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry,” kata Sigit dikutip dari Tempo.co pada Rabu 23 Mei 2024.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan oleh Tempo.co menjelaskan bahwa Febrie Ardiansyah diuntit oleh oknum anggota Brimob Polri, ketika sedang makan di salah satu resto yang menyajikan kuliner Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Berdasarkan dua orang narasumber Tempo.co yang mengetahui peristiwa itu bercerita, kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Saat itu, Febrie tengah didampingi oleh seorang ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88 yamg berpakaian santai, mengenakan masker dan datang dengan jalan kaki.
Mereka kemudian meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, tempat tersebut berdekatan dengan ruang makan VIP Febrie yang hanya disekat dinding kaca.
Pria yang diduga anggota Densus 88 itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Hal itu pun membuat curiga Polisi Militer yang mengawal Febrie.
Diketahui, Febrie belakangan ini memang dikawal oleh polisi militer TNI sebagai bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) lantaran tengah menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang, salah satunya timah.
Terlebih, penyidik Kejagung saat melakukan penggeledahan di Bangka Belitung, juga mendapatkan intimidasi.
Dalam kasus tersebut Kejagung telah menetapkan 21 orang tersangka dan menyita sejumlah aset, termasuk 6 smelter di Provinsi Bangka Belitung.
Berikut daftar ke-21 tersangka:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan penyidikan
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TINSuparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE dan juga Selebram
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
Lebih lanjut, dua orang yang diduga anggota Densus 88 pun kemudian berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer, namun satu lainnya lolos.
Polisi militer bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata sumber tersebut.
Tak hanya itu, bahkan di luar restoran juga disebut ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie. Beberapa dari mereka, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.
“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata sumber tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan sumber Tempo.co, setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk meminta penjelasan kejadian tersebut.
Namun, ia mengatakan bahwa Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus 88 itu untuk dibebaskan. Namun, Febrie enggan melepaskannya.
Febrie kemudian melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus.
Editor: Amiruddin. MKSumber: https://REQnews.com