Home / Daerah

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:10 WIB

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

REDAKSI

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: Dahlan ZA

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: Dahlan ZA

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengambil bagian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Aceh di Banda Aceh pada Rabu (22/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait di Aceh Besar, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni, SP.

Baca Juga :  BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan dalam memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh Tim Ombudsman RI melalui observasi dan penilaian atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.

Beberapa organisasi perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas. Bagian Organisasi bertugas sebagai koordinator, sedangkan Inspektorat berperan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

Baca Juga :  Petualangan Putri Ariani di Los Angeles Menggunakan Kartu Visa BSI

Dian Rubianty juga menyampaikan bahwa Pemkab/Kota yang berhasil menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik akan mendapatkan penghargaan berupa Opini Pelayanan Publik (Zona Hijau) dari Kepala Ombudsman RI di Jakarta.

Agus Husni, Kepala DPMPTSPr, menyatakan bahwa Aceh Besar siap untuk dinilai dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. “Insya Allah, Aceh Besar siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Selain DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, dua Puskesmas juga menjadi fokus penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Darul Imarah. Ini menunjukkan komitmen penuh dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.

Penulis : Dahlan ZA

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Rahmad Rinaldi: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, Jangan Dipolitisasi

Daerah

Panwaslih Aceh Singkil : KIP seharusnya wajib kordinasi kepada kami

Daerah

PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue

Daerah

Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

Daerah

DPD PAN Aceh Keluarkan Rekomendasi Kepada Sejumlah Cakada Cawakada Pilkada 2024

Daerah

Laskar Panglima Nanggroe: Abu Razak, Pemimpin Bijak yang Pergi dengan Kemuliaan

Daerah

Staf Ahli Menteri : Kemenkumham memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi, Pimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI