Home / Hukrim

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:43 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

REDAKSI

Jakarta – Marhaban, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Aceh Barat, dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik korupsi di Kabupaten Aceh Barat dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Marhaban menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan wujud dari upaya keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memerangi praktik korupsi.

Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI Bapak Didik Widyanarko, serta jajaran pejabat KPK RI lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama secara maksimal dengan KPK RI. Kami berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Barat,” ujar Marhaban.

Ia menambahkan bahwa semua elemen yang terlibat akan berperan aktif dalam pelaksanaan komitmen tersebut. Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, juga hadir untuk mendukung komitmen ini.

Program pemberantasan korupsi ini akan difasilitasi oleh Inspektorat, dengan Irwandi sebagai fasilitator pelaksanaan dan pelaporan program ke KPK RI.

Irwandi menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan program ini dan menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Komitmen pemerintah daerah ini untuk mendukung upaya KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwandi.

Diharapkan program ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Penulis : Teuku Nizar
Editor   : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Hukrim

Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Hukrim

YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

Hukrim

Polisi Amankan Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe

Hukrim

Potensi Kerugian Rp 11,7 T, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi