JAM-Intelijen Kejagung RI Manthovani Memperoleh Penghargaan Sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Nasional / News

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:05 WIB

JAM-Intelijen Kejagung RI Manthovani Memperoleh Penghargaan Sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa

REDAKSI

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani (Pertama Kanan) Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto | HO-Puspenkum kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani (Pertama Kanan) Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto | HO-Puspenkum kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani mendapatkan penghargaan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/ Indonesia MyHome Award VII 2024 sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa, di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta. Senin (20/5/2024).

“Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia. Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” Kata JAM-Intelijen Kejagung RI, Manthovani kepada NOA.co.id Kamis 23 Mei 2024.

Baca Juga :  Idris Djohan Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pijay dari Malaysia

Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini.

Baca Juga :  Pengusaha Logistik Teriak Solar Sulit Ditemukan Dimana-mana

Manthovani juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan.

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung : Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Aspek Integritas, Etos Kerja dan Semangat Kerja Sama

“Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan,”Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu RI : komitmen Indonesia dan Turkiye untuk membangun Kerjasama Bilateral yang kuat   

News

Siltap Perangkat Dipangkas, HMI : Pemerintah Pidie jangan zalim

News

Di Spanyol Behenti, di Indonesia Shopee Akan Terus Kembangkan Bisnis

News

Transisi PAUD ke SD, Penjabat Gubernur dan Bunda PAUD Aceh Tinjau SDN 1 Banda Aceh

News

Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Usul Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun

News

Seorang Petani Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

News

Terima Duta Wisata Indonesia 2021 Akkral dan Salwa, Ini Pesan Gubernur Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!