Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, secara resmi melantik Azhari, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 16 Mei 2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Mantan Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024, Affan Alfian, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Pj Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur Forkopimda, dan pejabat Kota Subulussalam.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah memberikan sejumlah pesan kepada Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari.
Bustami menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif, yudikatif, tokoh agama, dan masyarakat, untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kota Subulussalam. Dia juga menyoroti transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan pemerintahan kota.
Selain itu, Bustami meminta Azhari untuk memberikan perhatian khusus terhadap penurunan kasus stunting di Kota Subulussalam, karena hal tersebut sangat memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Bustami juga mengharapkan Azhari dapat mengoptimalkan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mengantisipasi inflasi yang tidak terkendali, serta mempersiapkan diri dalam menghadapi potensi bencana.
Terakhir, Bustami menekankan pentingnya kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, termasuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan percepatan penyaluran dana hibah kepada Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.
Dengan pelantikan Azhari sebagai Pj Wali Kota Subulussalam, diharapkan pemerintahan kota dapat berjalan dengan baik dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Subulussalam.