Tekan Potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ditjen Imigrasi Bina 71 Desa di Kepri   - NOA.co.id
   

Home / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:34 WIB

Tekan Potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ditjen Imigrasi Bina 71 Desa di Kepri  

REDAKSI

Peresmian Desa Binaan Imigrasi di Kantor
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/5/2024). (Foto | HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Peresmian Desa Binaan Imigrasi di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/5/2024). (Foto | HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperluas program Desa Binaan Imigrasi guna menekan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.

Sebanyak 71 desa/kelurahan di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi target program yang kolaborasi antara kantor imigrasi dengan perangkat desa setempat itu.

“Tujuan dari program Desa Binaan Imigrasi yaitu memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI),”Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya yang diterima NOA.co.id, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Wahyudi Adisiswanto Dipercayakan Kembali Sebagai Pj Bupati Pidie 

Ia menjelaskan, kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor Republik Indonesia melalui program tersebut juga memberi manfaat yang signifikan bagi siswa sekolah menengah (kelas IX-XII) dan mahasiswa semester akhir yang akan lulus.

“Masyarakat dalam rentang usia tersebut merupakan subjek yang berisiko menjadi sasaran eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,”Pungkasnya

Baca Juga :  Perbandingan Harga Minyak Goreng di ASEAN, Indonesia Paling Mahal?

Sambungnya, surya juga mengatakan jika Edukasi yang diberikan dalam program ini juga diharapkan dapat meminimalisasi perlintasan di wilayah perbatasan Indonesia tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian yang resmi.

“Imigrasi didukung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dan Pemda Kepri aktif mengupayakan perlindungan bagi dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Program Desa Binaan Ini juga terus digencarkan di berbagai daerah agar warga negara Indonesia yang perlu bekerja atau belajar di luar negeri senantiasa aman,”ujarnya.

Baca Juga :  Lantik Pengurus MPD Kabupaten Aceh Selatan, Ini Harapan Tgk Amran

Program Desa Binaan Imigrasi pertama kali dicanangkan di Desa Dolopo,Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Untuk mencegah TPPO secara sistematis dan luas, Desa Binaan Imigrasi kemudian menjadi salah satu program skala nasional Ditjen Imigrasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Menparekraf Dorong Pemasaran Digital untuk Membuka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja di Banten

News

Gubernur Kukuhkan Pengurus IKAPTK Aceh

Nasional

Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, 11 Rumah Warga Rusak

News

Kejati Aceh Paparkan 116 Perkara dan Capaian Kinerja

News

Pemkab Pidie Sambut Wakil Komut BSI, Tuan Guru Bajang

News

Pengamat: Indonesia Sukses Tingkatkan Produktivitas Padi dan Jagung

News

Ketua IAEI Aceh : Bank Aceh Berperan Strategis Dalam Ekosistem Syariah

News

Peringati HBA ke – 62, Kajati Adakan Pertemuan Dengan Para Wartawan