Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:24 WIB

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

REDAKSI

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully. Foto: Humas Kejati Aceh

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully. Foto: Humas Kejati Aceh

Banda Aceh – Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Aceh kembali memperkuat peranannya dalam pendidikan hukum dengan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Banda Aceh.

Kali ini, fokus utama mereka memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku bully dan cyber bullying, Selasa 14 Mei 2024.

Kegiatan itu dipimpin oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Pada kesempatan itu para siswa mendapatkan pengetahuan tentang implikasi hukum dari tindakan bully dan cyber bullying.

Hadir juga Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani, yang menjadi narasumber utama untuk menyampaikan materi komprehensif mengenai masalah ini.

Baca Juga :  Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

Menurut Fitriani, selain merugikan korban secara psikologis, perilaku bully dan cyber bullying juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal yang sepele,” ungkapnya.

Sementara Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa program JMS ini merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menghargai satu sama lain.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Pengurusan Proyek, MN Diringkus Polisi

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” tambahnya.

Respon positif pun datang dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka mengharapkan adanya kegiatan serupa yang rutin dilakukan untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat.

Selain itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Banda Aceh, Nurjani, mengucapkan terima kasih kepada tim Kejati Aceh atas sosialisasi yang mereka berikan.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyita Dua Unit Mobil Mewah Milik Tersangka HM dalam Perkara Komoditas Timah

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kejati yang hari ini sudah berkesempatan untuk menjelaskan tentang bullying dan cyberbullying,” ucapnya.

Dengan adanya program JMS dan sosialisasi seperti ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis bagi para siswa.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pengamat Minta Polri Klarifikasi Dugaan Oknum Densus 88 Untit Jampidsus Kejagung RI   

Hukrim

Pengamat Minta Polri Klarifikasi Dugaan Oknum Densus 88 Untit Jampidsus Kejagung RI  
Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak
Sejak 6 Bulan Terakhir, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sudah Menghukum Mati 17 Terdakwa Perkara Narkoba

Hukrim

Sejak 6 Bulan Terakhir, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sudah Menghukum Mati 17 Terdakwa Perkara Narkoba
Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Hukrim

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku
Ekshumasi dan Autopsi Polres Aceh Singkil bersama tim Dokter Forensik dari RSUD Salak 

Daerah

Ekshumasi dan Autopsi Polres Aceh Singkil bersama tim Dokter Forensik dari RSUD Salak 
Bea Cukai Langsa Amankan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Hukrim

Bea Cukai Langsa Amankan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal
Usai Garap Adik Ipar Saat Isteri Melahirkan, Pria Asal Aceh Ini Diringkus Polisi

Hukrim

Usai Garap Adik Ipar Saat Isteri Melahirkan, Pria Asal Aceh Ini Diringkus Polisi
Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Hukrim

Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker